KARYA ILMIAH PENGOBATAN TRADISIONAL SEBAGAI PENGOBATAN ALTERNATIF HARUS DILESTARIKAN
KARYA ILMIAHPENGOBATAN TRADISIONAL SEBAGAI PENGOBATAN ALTERNATIF HARUS DILESTARIKAN
Universitas Sumatera Utara
I. PENDAHULUAN
Tujuan pembangunan kesehatan yang tertera dalam GBHN adalah meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat dan mampu mengatasi masalah kesehatan sederhana terutama melalui upaya pencegahan dan peningkatan upaya pemerataan pelayanan kesehatan agar terjankau oleh masyarakat sampai kepelosok pedesaan, maka upaya pengobatan tradisional merupakan suatu alternatif yang tepat sebagai pendamping pengobatan modren.
Undang-undang No. 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan pasal 2 ayat 4 yang berbunyi: Usaha-usaha pengobatan tradisional berdasarkan ilmu atau cara lain daripada ilmu kedokteran diawasi oleh pemerintah arag tidak membahayakan masyarakat.
SKN menyatakan bahwa pengobatan tradisional yang terbukti berhasil guna dan berdayaguna terus dilakukan pembinaan dan bimbingan serta dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
UU kesehatan No. 23 Tahun 1992 pasal 47 menyatakan pengobatan tradisional yang mencakup cara, obat dan pengobatan atau perawatan cara lainnya dapat dipertanggung jawabkan maknanya.
Pengobatan tradisional dan obat tradisional telah menyatu dengan masyarakat, digunakan dalam mengatasi berbagai masalahkesehatn baik di desa maupun di kota-kota besar. Kemampuan masyarakat untuk mengobati sendiri, mengenai gejala penyakit dan memelihara kesehatan. Untuk ini pelayanan kesehatan tradisional merupakan potensi besar karena dekat dengan masyarakat, mudah diperoleh dan relatif lebih murah daripada obat modern.
Pada tingkat rumah tangga pelayanan kesehatan oleh individu dan keluarga memegang peranan utama. Pengetahuan tentang obat tradisional dan pemanfaatan tanaman obat merupakan unsur penting dalam meningkatkan kemampuan individu atau keluarga untuk memperoleh hidup sehat.
Lebih lengkapnya Silahkan Download
Download
0 comments:
Posting Komentar