Tampilkan postingan dengan label bahasa indoesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahasa indoesia. Tampilkan semua postingan

PERMOHONAN SURAT IZIN TEMPAT SMPN 1 GIRIMARTO


PERMOHONAN IZIN TEMPAT

No : 01/Alumni/Rencana Reuni/Ikatan alumni SMP Negeri satu Girimarto/VI/2011
Lamp : -
Hal : Permohonan Peminjaman Tempat

Yth.
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri satu Girimarto
Di Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

        Segala puji hanya bagi Allah SWT semesta alam yang telah melimpahkan kasih sayang-Nya kepada segenap makhluk. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kehadirat junjungan kita, Rasullullah Muhammad SAW, beserta para sahabat, keluarga tabi'in, serta semua orang yang senantiasa memegang teguh sunah-sunah-Nya dan berjuang di jalan syariat hingga akhir zaman.
Sehubungan akan dilaksanakan “Reuni Akbar” yang diadakan oleh Ikatan Alumni SMP Negeri satu Girimarto, dengan ini kami memohon kesediaan Ibu
Tintin Maryana SPd, untuk berkenan memberikan izin peminjaman tempat yaitu salah saru Ruang Sekolah SMP Negeri satu Girimarto yang akan digunakan pada :
Hari                 :Minggu
Tanggal           : 19 Juni 2011
Jam                 : 10.00 s/d selesai WIB




Demikian surat permohonan kami buat dengan sadar. Atas perhatian dan bantuannya kami menyampaikan banyak-banyak terima kasih.


Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Jatirejo, 17 juni 2011
Ketua Organisasi                                                                                                        Ketua Panitia


 Sularno                                                                                                     Nining Tri Utami

Mengetahui,
Wakil Kepala Sekoalah



Tintin Maryana, SPd




Silahkan klik  Download dalam bentuk file world
NB : Tinggalkan komentar dan jangan lupa follow atau like blog ini yah.....  

Contoh makalah

Contoh makalah
Contotoh dalam pembuatan makalah bahasa indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam setiap pendidikan yang pernah ada di Indonesia selalu ada berbagai masalah yang timbul. Masalah itu Selalu berubah sesuai perubahan zaman. Belajar adalah suatu kegiatan yang harus dilakukan secara terus menerus baik formal maupun non formal karena pendidikan merupakan kebutuhan pokok. Bahkan tuntutan itu menjadi bagian penting dari berbagai aturan yang ada. Seperti yang diuraikan oleh Nasution (2003:37):
Sesuai dengan undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pasal 4, tertera: pendidikan nasional bertujuan mengembangkan kecerdasan bangsa dan mengembangkan bangsa indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat rohani dan jasmani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.


Pendidikan mendapat sorotan yang utama dari segi manapun, termasuk dari segi Agama. Allah berfirman dalam Al Qur’an surat Az Zumar ayat 9 yang artinya :’…..Apakah sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu? Sesungguhnya orang-orang berakalah yang dapat menerima pelajaran” (Anonim, 2004:459)
Menurut Shertian (2000) Pendidikan merupakan usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidiakn bertujuan untuk menngkatkan kualitas sumberdaya manusia, dan salah satu usahanya adalah melalui suatu proses pembelajaran di sekolah.
Dalam usaha tersebut, guru merupakan sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan secara terus menerus. Dalam menghadapi segala problem pendidikan ada banyak sekali kendala yang dihadapi pendidik.
Meninjau dari prosesnya, menurut Nasution (2003: 59):
Bila kita terima belajar sebagai perubahan tingkah laju, maka pendidik menghadapi tiga soal:
1. Ia harus mengetahui kelakuan apa yang diharapkan dari anak. Hal ini berkenaan dengan tujuan yang akhirnya ditentukan oleh falsafah pendidikan
2. Ia mengetahui hingga manakah taraf perkembangan anak agar bahan pelajaran dapat dikuasai anak.
3. Ia harus tahu bagaimana anak belajar, bagaimana guru mengajarkannya, kondisi apa yang harus dipenuhi agar terjadi proses belajar yang berhasil
Akhirnya kita menyadari bahwa agar guru berhasil dalam mengajar, yang dalam kalimat operasionalnya :” Membuat siswa menjadi berminat belajar”, maka perlu mengenal siswa lebih dari siswa tersebut mengenal dirinya sendiri.
Seorang guru harus mampu membawa dunia guru kedalam dunia siswa sekaligus membawa dunia siswa kedalam dunia guru sehingga keduanya bertemu pada suatu titik temu yang pada akhirnya membuat suasana belajar lebih fun dan happy. Mengajar yang baik bukan berarti memaksakan materi pada otak siswa, tetapi merangsang ataupun mensugesti pada otak siswa untuk menjemput materi tersebut, sehingga belajar akan lebih menyenangkan. Belajar bukanlah suatu kegiatan yang hampa tanpa makna dan penghayatan.
Brownel, seorang tokoh psikologi kognitif dalam Suherman (1993:175) mengatakan “belajar pada hakikatnya merupakan suatu proses yang bermakna”.
Berdasarkan hasil pengamatan penulis di SMA N 1 Muaro Jambi Modelama penulis melakukan kegiatan praktek pengalaman lapangan (PPL) ternyata untuk bidang studi buologi di kelas X, tepatnya pada materi Model, pembelajaran cenderung hanya sebatas kontekstual dan membosankan. Sehingga minat belajar siswa dan kreativitas siswa, termasuk di dalamnya pertanyaan ataupun gagasan cemerlang siswa tidak dapat tersalurkan dengan baik sehingga pada akhirnya nanti akan mempengaruhi hasil belajar siswa.
Ketidak berhasilan suatu pendidikan bukan hanya dari segi siswa, akan tetapi adakalanya dari sistem pengajaran dan gurunya yang tidak menguasai setrategi pengajaran.
Maka dari itu penulis berkeinginan melakukan penelitian tentang “Pengaruh Model Quantum Learning Dengan Teknik Peta Pikiran (Mind Mapping) Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Pelajaran Biologi Di Kelas X SMAN 1 Muaro Jambi”

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah pembelajaran dengan menggunakan Model Quantum Learning dengan Teknik Peta Pikiran (mind mapping) mampu meningkatkan hasil belajar siswa pada pelajaran biologi di kelas X SMA N 1 Muaro Jambi”

1.3 Keterbatasan Masalah
Agar penelitian terarah dan dapat mencapai sasaran maka perlu adanya batasan masalah dalam penelitian ini yaitu:
1. Penelitian dilakukan pada kelas X semester Ganjil di SMA 1 Muaro Jambi Tahun Ajaran 2009/ 2010.
2. Penelitin ini dilaksanakan pada pelajaran biologi
3. Batasan materi adalah pokok bahasan sel
4. Hasil belajar yang ingin dicapai mencakup hasil belajar kognitif, afekti dan psikomotorik

1.4 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan masalah yang diteliti maka tujuan penelitian ini adalah untuk melihat apakah Model Quantum Learning dengan Teknik Peta Pikiran (mind mapping) mampu meningkatkan hasil belajar siswa pada pelajaran biologi di kelas X SMA 1 Muaro Jambi

1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah:
1. Penelitian ini dapat menambah khasanah kajian pustaka tentang Model Quantum Learning dengan Teknik Peta Pikiran (mind mapping) dalam meningkatkan hasil belajar
2. Memberikan sumbangan pikiran kepada guru, khususnya guru biologi di SMA Negeri 2 Jambi untuk mengembangkan strategi pembelajaran yang lebih efesien
1.6 Asumsi Penelitian
Asumsi penelitian ini adalah Model Quantum Learning dengan Teknik Peta Pikiran (mind mapping) mampu meningkatkan hasil belajar siswa
1.7 Ruang Lingkup Penelitian
Untuk mempermudah peneliti dalam melakukan penelitian maka, ruang lingkup penelitian ini hanya pada SMA N 1 Muaro Jambi
1.8 Definisi Operasional
Agar pembaca mudah memahami hasil penelitian ini maka peneliti mencantumkan definisi operasional sebagai berikut:
1. Model pembelajaran adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru
2. Mind Mapping atau pemetaan pikiran adalah salah satu teknik mencatat tinggi. Informasi berupa materi pelajaran yang diterima siswa dapat diingat dengan bantuan catatan.
3. Hasil belajar hasil belajar dalam penelitian ini adalah sesuatu yang diperoleh siswa dari tes yang diberikan

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Belajar dan Prestasi belajar
Sepanjang perjalanan manusia Selalu berusaha melakukan pembelajaran. Belajar sudah menjalar dalam relung jiwa setiap manusia, baik belajar secara formal maupun non formal.
Menurut Aristotle dalam Solso (2000: 14) : ”All men by nature desire knowledge”. Lebih lanjut lagi dalam buku dan halaman yang sama, plato mengatakan :
”In the world knowledge, the esensial From of Good is the limit of our inquires, and can barely be preceived but when preceived, we cannot help concluding that it is in every case the suorce of all that is brigh and beautifull in visible world giving birth to light and its master, and in the intellectual world dispensing, immediately and with full autory, truth and reason and that whosoever would act wiModely, either in private and public, must set this form of Good before this eyes”

Dalam pengertian secara naluriah atau alami, belajar merupakan kebutuhan manusia. Belajar merupakan suatu upaya untuk menjawab keingin tahuan. Namun setelah apa yang dipelajari diketahui, keingin tahuan itu masih ada dan terus berkembang. Sehingga belajar menjadi suatu kebutuhan psikologis, seperti halnya kebutuhan akan kasih sayang dan hiburan.
Dalam proses yang panjang dan unik pada akhirnya nanti proses belajar akan mendapatkan suatu hasil. Hasil belajar adakalanya akan mencapai puncak keberhasilan yang disebut prestasi belajar. Prestasi belajar adalah puncak hasil belajar yang dapat mencerminkan hasil keberhasilan belajar siswa terhadap tujuan belajar yang telah ditetapkan. Hasil belajar siswa dapat meliputi aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (tingkah laku). Salah satu tes yang dapat melihat pencapaian hasil belajar sisiwa adalah dengan melakukan tes prestasi belajar.
Tes prestasi belajar yang dilaksanakan oleh siswa memiliki peranan penting, baik bagi guru ataupun bagi siswa yang bersangkutan. Bagi guru, tes prestasi belajar dapat mencerminkan sejauh mana materi pelajaran dalam proses belajar dapat diikuti dan diserap oleh siswa sebagai tujuan instruksional. Bagi siswa tes prestasi belajar bermanfaat untuk mengetahui sebagai mana kelemahan-kelemahannya dalam mengikuti pelajaran.
Dalam proses belajar siswa mendapatkan pertambahan materi berupa informasi mengenai teori, gejala, fakta ataupun kejadian-kejadian. Informasi yang diperoleh akan diolah oleh siswa. Proses pengolahan informasi melibatkan kerja sistem otak, sehingga informasi yang diperoleh dan telah diolah akan menjadi suatu ingatan.
Ahmadi (24:128) mengemukakan :”Menurut pengertian secara psikologi, belajar merupakan suatu proses perubahan didalam tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya”
Lebih lanjut diceritakan Suryabrata (1989) cirri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah :
1. Belajar adalah aktivitas yang menghasilakan perubahan pada diri individu yang belajar, baik actual maupun potensial
2. Perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu relative lama
3. Perubahan itu terjadi karena usaha

Menurut Arikuntoro (1998: 102): “Hasil belajar merupakan suatu hasil yang diperlukan siswa dalam mengikuti pelajaran yang dilakukan oleh guru. Hasil belajar ini dikemukakan dalam bentuk angka, huruf, atau kata-kata “baik, sedang, kurang, dan sebagainya”. Untuk mencapai hasil belajar yang baik, siswa harus mengembangkan diri menjadi siswa yang baik”
Dengan melakukan suatu pembelaran maka akan mendapatkan hasil dari pembelajaran tersebut ataupun suatu efek berupa sikap, wawasan, ataupun keterampilan.
2.2 Quantum Learning
Ada jutaan siswa yang mempunyai jutaan gagasan dan ide cemerlang akan tetapi mereka tidak mampu mengutarakannya. Modelama ini mereka lebih senang mengutarakan gagasan itu lewat secarik kertas atau leawt secuil proposal yang Modelama ini telah lazim digunakan oleh mayoritas pendidik. Itulah yang senantiasa membaut mereka cenderung pendiam dan bermental kerupuk. Maka dari itu diperlukan sutu strategi pembelajaran yang mampu mengatasi segala permasalahan itu.
Quantum learning ialah kiat, petunjuk, strategi, dan Modeluruh proses belajar yang dapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu proses yang menyenangkan dan bermanfaat. Beberapa teknik yang dikemukakan merupakan teknik meningkatkan kemampuan diri yang sudah populer dan umum digunakan. Namun, Bobbi DePorter mengembangkan teknik-teknik yang sasaran akhirnya ditujukan untuk membantu para siswa menjadi responsif dan bergairah dalam menghadapi tantangan dan perubahan realitas (yang terkait dengan sifat jurnalisme).
Quantum learning berakar dari upaya Georgi Lozanov, pendidik berkebangsaan Bulgaria. Ia melakukan eksperimen yang disebutnya suggestology (suggestopedia). Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti mempengaruhi hasil situasi belajar, dan setiap detil apa pun memberikan sugesti positif atau negatif. Untuk mendapatkan sugesti positif, beberapa teknik digunakan. Para murid di dalam kelas dibuat menjadi nyaman. Partisipasi mereka didorong lebih jauh. Poster-poster besar, yang menonjolkan informasi, ditempel. Guru-guru yang terampil dalam seni pengajaran sugestif bermunculan.
Prinsip suggestology hampir mirip dengan proses accelerated learning yakni, proses belajar yang memungkinkan siswa belajar dengan kecepatan yang mengesankan, dengan upaya yang normal, dan dibarengi kegembiraan. Suasana belajar yang efektif diciptakan melalui campuran antara lain unsur-unsur hiburan, permainan, cara berpikir positif, dan emosi yang sehat.
Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pasti mempengaruhi hasil belajar, dan setiap detail apa pun memberikan sugesty positif atau negatif. Beberapa teknik yang digunakannya untuk memberikan sugesti positif adalah mendudukkan murid secara nyaman, memasang musik latar dalam kelas, meningkatkan partisipasi individu, menggunakan poster-poster untuk memberikan kesan besar sambil menonjolkan informasi, dan menyediakan guru-guru yang terlatih baik dalam seni pengajaran sugesti.
Menurut DePorter (2002:54) dalam pembelajaran Quantum Learning ada 5 ciri spesifik yang berguna untuk meningkatkan otak untuk memahami suatu informasi yang diberikan. Ciri-ciri tersebut adalah:

* Learning To Know yang artinya belajar untuk mengetahui
* Learning To Do yang artinya belajar untuk melakukan
* Learning To Be yang artinya belajar untuk menjadi dirinya sendiri
* Learning To Live Together yang artinya belajar untuk kebersamaan
Adapun prinsip-prinsip dasar dari Quantum Learning adalah sebagai berikut:
(1) Belajar melibatkan Modeluruh pikiran dan tubuh.. Belajar tidak hanya menggunakan “otak” (sadar, rasional, memakai “otak kiri”, dan verbal), tetapi juga melibatkan Modeluruh tubuh/pikiran dengan segala emosi, indra, dan sarafnya.
(2) Belajar adalah berkreasi bukan mengonsumsi. Pengetahuan bukanlah sesuatu yang diserap oleh pembelajar, melainkan sesuatu yang diciptakan pebelajar. Pembelajaran terjadi ketika seorang pebelajar memadukan pengetahuan dan keterampilan baru ke dalam struktur dirinya sendiri yang telah ada. Belajar secara harfiah adalah menciptakan makna baru, jaringan saraf baru, dan pola interaksi elektrokimia baru di dalam system otak/tubuh secara menyeluruh.
(3) Kerja sama membantu proses belajar. Semua usaha belajar yang baik mempunyai landasan sosial. Kita biasanya belajar lebih banyak dengan berinteraksi dengan kawan-lawan daripada yang kita pelajari dengan cara lain mana pun. Persaingan di antara pebelajar memperlambat pembelajaran. Kerja sama di antara mereka mempecepatnya. Suatu komunitas belajar Selalu lebih baik hasilnya daripada beberapa indivisu yang belajar sendiri-sendiri.
(4) Pembelajaran berlangsung pada banyak tingkatan secara simultan. Belajar bukan hanya menyerap satu hal kecil pada satu waktu semata linear, melainkan menyerap banyak hal sekaligus. Pembelajaran yang baik melibatkan orang pada banyak tingkatan secara simultan (sadar dan bawah sadar, mental dan fisik) dan memanfaatkan Modeluruh saraf reseptor, indera, jalan dalam sistem total otak/tubuh seseorang. Bagaimanapun juga, otak bukanlah professor berurutan, melainkan prosesor paralel, dan otak akan berkembang pesat jika ia ditantang untuk melakukan banyak hal sekaligus.
(5) Belajar berasal dari mengerjakan pekerjaan itu sendiri (dengan umpan balik). Belajar paling baik adalah belajar dalam konteks. Hal-hal yang dipelajari secara terpisah akan sulit diingat dan mudah menguap. Kita belajar berenang dengan berenang, cara mengelola sesuatu dengan mengelolanya, cara bernyanyi, cara menjual dengan menjual, dan cara memperhatikan kebutuhan konsumen dengan memperhatikan kebutuhannya. Pengalaman yang nyata dan konkret dapat menjadi guru yang jauh lebih baik daripada sesuatu yang hipotetis dan abstrak - asalkan di dalamnya tersedia peluang untuk terjun langsung secara total, mendapatkan umpan balik, merenung dan menerjunkan diri kembali.
(6) Emosi positif sangat membantu pembelajaran. Perasaan menentukan kualitas dan juga kuantitas belajar seseorang. Perasaan negatif menghalangi belajar. Perasaan positif mempercepatnya. Belajar yang penuh tekanan, menyakitkan, dan bersuasana murah tidak dapat mengungguli hasil belajar yang menyenangkan, santai, dan menarik hati.
(7) Otak menyerap informasi secara langsung dan otomatis. Sistem saraf manusia lebih merupakan prosesor citra daripada prosesor kata. Gambar konkret jauh lebih mudah ditangkap dan disimpan daripada abstraksi verbal. Menerjemahkan abstraksi verbal menjadi berbagai jenis gambar konkret akan membuat abstraksi verbal itu bisa lebih cepat dipelajari dan lebih mudah diingat (Dave Meier, 2002).
Modelanjutnya Porter dkk mendefinisikan quantum learning sebagai “interaksi-interaksi yang mengubah energi menjadi cahaya.” Mereka mengamsalkan kekuatan energi sebagai bagian penting dari tiap interaksi manusia. Dengan mengutip rumus klasik E = mc2, mereka alihkan ihwal energi itu ke dalam analogi tubuh manusia yang “secara fisik adalah materi”. “Sebagai pelajar, tujuan kita adalah meraih sebanyak mungkin cahaya: interaksi, hubungan, inspirasi agar menghasilkan energi cahaya”. Pada kaitan inilah, quantum learning menggabungkan sugestologi, teknik pemercepatan belajar, dan NLP dengan teori, keyakinan, dan Model tertentu. Termasuk konsep-konsep kunci dari teori dan strategi belajar, seperti: teori otak kanan/kiri, teori otak triune (3 in 1), pilihan modalitas (visual, auditorial, dan kinestik), teori kecerdasan ganda, pendidikan holistik, belajar berdasarkan pengalaman, belajar dengan simbol (metaphoric learning), simulasi/permainan.
“Sebagai pelajar, tujuan kita adalah meraih sebanyak mungkin cahaya: interaksi, hubungan, inspirasi agar menghasilkan energi cahaya”. Pada kaitan inilah, quantum learning menggabungkan sugestologi, teknik pemercepatan belajar, dan NLP dengan teori, keyakinan, dan Model tertentu. Termasuk konsep-konsep kunci dari teori dan strategi belajar, seperti: teori otak kanan/kiri, teori otak triune (3 in 1), pilihan modalitas (visual, auditorial, dan kinestik), teori kecerdasan ganda, pendidikan holistik, belajar berdasarkan pengalaman, belajar dengan simbol (metaphoric learning), simulasi/permainan.
Beberapa hal yang penting dicatat dalam quantum learning adalah sebagai berikut. Para siswa dikenali tentang “kekuatan pikiran” yang tak terbatas. Ditegaskan bahwa otak manusia mempunyai potensi yang sama dengan yang dimilliki oleh Albert Einstein. Modelain itu, dipaparkan tentang bukti fisik dan ilmiah yang memerikan bagaimana proses otak itu bekerja. Melalui hasil penelitian Global Learning, dikenalkan bahwa proses belajar itu mirip bekerjanya otak seorang anak 6-7 tahun yang seperti spons menyerap berbagai fakta, sifat-sifat fisik, dan kerumitan bahasa yang kacau dengan “cara yang menyenangkan dan bebas stres”. Bagaimana faktor-faktor umpan balik dan rangsangan dari lingkungan telah menciptakan kondisi yang sempurna untuk belajar apa saja. Hal ini menegaskan bahwa kegagalan, dalam belajar, bukan merupakan rintangan. Keyakinan untuk terus berusaha merupakan alat pendamping dan pendorong bagi keberhasilan dalam proses belajar. Setiap keberhasilan perlu diakhiri dengan “kegembiraan dan tepukan.”
Semua itu, pada akhirnya, tertuju pada proses belajar yang menargetkan tumbuhnya “emosi positif, kekuatan otak, keberhasilan, dan kehormatan diri.” Keempat unsur ini bila digambarkan saling terkait. Dari kehormatan diri, misalnya, terdorong emosi positif yang mengembangkan kekuatan otak, dan menghasilkan keberhasilan, lalu (balik lagi) kepada penciptaan kehormatan diri.
Dari proses inilah, quantum learning menciptakan konsep motivasi, langkah-langkah menumbuhkan minat, dan belajar aktif. Membuat simulasi konsep belajar aktif dengan gambaran kegiatan seperti: “belajar apa saja dari setiap situasi, menggunakan apa yang Anda pelajari untuk keuntungan Anda, mengupayakan agar segalanya terlaksana, bersandar pada kehidupan.” Gambaran ini disandingkan dengan konsep belajar pasif yang terdiri dari: “tidak dapat melihat adanya potensi belajar, mengabaikan kesempatan untuk berkembang dari suatu pengalaman belajar, membiarkan segalanya terjadi, menarik diri dari kehidupan.”
Quantum learning mencakup aspek-aspek penting dalam program neurolinguistik (NLP), yaitu suatu penelitian tentang bagaimana otak mengatur informasi. Program ini meneliti hubungan antara bahasa dan perilaku dan dapat digunakan untuk menciptakan jalinan pengertian siswa dan guru. Para pendidik dengan pengetahuan NLP mengetahui bagaimana menggunakan bahasa yang positif untuk meningkatkan tindakan-tindakan posistif – faktor penting untuk merangsang fungsi otak yang paling efektif. Semua ini dapat pula menunjukkan dan menciptakan gaya belajar terbaik dari setiap orang (Bobby De Porter dan Hernacki, 1992).
Berdasarkan penjelasan mengenai apa dan bagaimana unsur-unsur dan struktur otak manusia bekerja, dibuat Model pembelajaran yang dapat mendorong peningkatan kecerdasan linguistik, matematika, visual/spasial, kinestetik/perasa, musikal, interpersonal, intarpersonal, dan intuisi. Bagaimana mengembangkan fungsi motor sensorik (melalui kontak langsung dengan lingkungan), sistem emosional-kognitif (melalui bermain, meniru, dan pembacaan cerita), dan kecerdasan yang lebih tinggi (melalui perawatan yang benar dan pengondisian emosional yang sehat)? Bagaimana memanfaatkan cara berpikir dua belahan otak “kiri dan kanan”?.
Proses berpikir otak kiri (yang bersifat logis, sekuensial, linear dan rasional), misalnya, dikenakan dengan proses pembelajaran melalui tugas-tugas teratur yang bersifat ekspresi verbal, menulis, membaca, asosiasi auditorial, menempatkan detil dan fakta, fonetik, serta simbolisme.
Proses berpikir otak kanan (yang bersifat acak, tidak teratur, intuitif, dan holistik), dikenakan dengan proses pembelajaran yang terkait dengan pengetahuan nonverbal (seperti perasaan dan emosi), kesadaran akan perasaan tertentu (merasakan kehadiran orang atau suatu benda), kesadaran spasial, pengenalan bentuk dan pola, musik, seni, kepekaan warna, kreatifitas dan visualisasi.
Semua itu, pada akhirnya, tertuju pada proses belajar yang menargetkan tumbuhnya “Emosi positif, kekuatan otak, keberhasilan, dan kehormatan diri.” Keempat unsur ini bila digambarkan saling terkait. Dari kehormatan diri, misalnya, terdorong emosi positif yang mengembangkan kekuatan otak, dan menghasilkan keberhasilan, lalu (balik lagi) kepada penciptaan kehormatan diri.

2.3 Mind mapping
Ingatan merupakan suatu proses biologi, yaitu pemberian kode-kode terhadap informasi dan pemanggilan informasi kembali ketika informasi tersebut dibutuhkan. Pada dasarnya ingatan adalah sesuatu yang membentuk jati diri manusia dan membedakan manusia dari mahluk hidup lainnya. Ingatan memberikan titik-titik rujukan pada masa lalu dan perkiraan pada masa depan. Ingatan merupakan reaksi kimia elektrokimia yang rumit yang diaktifkan melalui beragam saluran inderawi dan disimpan dalam jaringan saraf yang sangat rumit dan unik di Modeluruh bagian otak. Ingatan dibentuk melalui berfikir, bergerak dan mengalami hidup (rangsangan inderawi). Semua pengalaman yang dirasakan akan disimpan dalam otak, kemudian akan diolah dan diurutkan oleh struktur dan proses otak mengenai nilai dan kegunaannya ( Eric Jensen. 2002:21 )
Berdasarkan tahapan evolusi, otak pada mahluk hidup terbagi menjadi tiga bagian yaitu, batang atau otak reptilia (Primitif). Sistem limbic atau otak mamalia, dan neokorteks. Masing-masing berkembang dalam waktu yang berbeda dalam sejarah evolusi mahluk hidup. Perkembangan evolusi pertama adalah otak reptile memiliki peranan yang berkaitan dengan insting pertahanan hidup, bernafas, mencari makan, dan dorongan untuk mengembangkan spesies.Manusia memiliki unsur-unsur yang sama dengan reptilia dan otak reptil merupakan komponen kecerdasan terendah dari manusia ( Bobbi de Poter dan Hernacki, 1999:26-28 ).
Lebih lanjut Taufik Bahaudin ( 1999: 42 ) menjelaskan, disekeliling otak reptil terdapat sistem limbik yang disebut sebagai otak mamalia atau paleo mamalian, otak ini berkaitan dengan perasaan atau emosi, memori, bioritmik dan sistem kekebalan. Sistem limbik memungkinkan untuk merekam suatu kejadian yang menyenangkan. Bagian ketiga, neokorteks atau otak neomamalian, otak ini terbungkus dibagian atas dan sisi-sisi sistem limbik. Otak neomamalian memiliki kemampuan belajar, berbicara, mengembangkan kreativitas, memehami angka-angka, memecahkan masalah dan dapat menentukan perilaku dalam berhubungan dengan orang atau mahluk lain ataupun dengan lingkungan.
Otak merupakan organ tubuh yang kompleks. Otak manusia merupakan otak yang paling sempurna dibandingkan dengan otak binatang lainnya termasuk otak binatang mamalia, otak manusia memiliki kemampuan untuk belajar oleh karena itu otak manusia dapat dikatakan sebagai otak belajar. Hal ini yang dapat membedakan otak manusia dengan otak binatang mamalia terletak pada fungsi sistem limbik.
Sistem limbik pada otak binatang mamalia hanya digunakan hanya untuk hal-hal yang sederhana seperti kemampuan binatang merekam sesuatu yang meyenagkan dan tidak meyenangkan. Sedangkan sistem limbik pada manusia memiliki fungsi yang sangat kompleks. Otak manusia terbagi atas cereblal cortex disebut neo cortex, basal ganglia, sistem limbik, otak tengah, batang otak, dan otak kecil. Neocortex disebut juga “the thinking cap” atau otak berfikir atau otak rasional yang sekaligus menjadi bagian otak luar yang menutupi bagian otak yang ada di dalam yaitu sistem limbik. Neocortex meliputi 80 persen dari Modeluruh volume otak manusia. Neocortex pada otak manusia memberikan kemampuan untuk berfikir, berpersepsi, berbicara berprilaku dan sebagainya ( Taufik Bahaudin, 1999:57-60 ).
Sistem limbic atau disebut juga sebagai otak emosional yang merupakan pusat otak yang berperan dalam mengendalikan emosi. Sistem limbic berasal dari bahasa latin Limbus yang artinya kerah atau cincin yang membungkus batang otak seperti kerah ( Gordon Dryden dan Jeannette Vos. 2003:117 ).Lebih lanjut Taufik Bahaudin (1999:60 ) menjelaskan bahwa sistem limbic memberikan konstribusi yang mendasar terhadap proses belaja, yaitu melakukan peran vital dalam meneruskan informasi yang diterima kedalalm memori. Sistem limbic juga terkait dengan peran thalamus dan hypothalamus yang berperan dalam mengatur suhu tubuh, keseimbangan kimia tubuh, detak jantung, tekanan darah dan seks. Sistem limbic merupakan pusat pengaturan emosi seperti marah, senang, rasa lapar, haus, kenyang dan lainnya. Sistem limbic juga terlibat dalam bekerjanya sistem ingatan,l yaitu pengiriman informasi dari ingatan berjangka pendek ke ingatan jangka panjang.
Neocortex atau cerebral cortex terbagi menjadi dua belahan, yaitu belahan otak kanan dan belahan kiri. Masing-masing kedua belahan ini bertanggung jawab terhadap cara berpikir dan masing-masing memiliki spesialisasi dalam kemampuan – kemampuan tertentu (Bobbi de Porter dan Hernacki,1999:28). Lebih lanjut Taufik Bahaudin (1999:45) menjelaskan bahwa, belahan otak kanan terkait mengenai gambar, imajinasi, warna, ritme dan ruang. Otak kiri berkenaan dengan angka-angka, kata-kata, logika, urutan atau daftar dan rincian–rincian.
Secara umum otak kiri memainkan peranan penting dalam pemrosesan logika.kata-kata, matematika dan urutan atau yang disebut sebagai otak yang berkaitan dengan pembelajaran akademis. Oatak kana berkaitan dengan irama, rima, musik. Gambar dan imajinasi atau yang disebut sebagai otak berkaitan dengan aktivitas kreatif. Kedua belahan otak ini dihubungkan oleh corpus collosum yang secara konstan manyeimbangkan pesan-pesan yang datang dan menggabungkan gambar yang abstrak dan holistik dengan pesan kongkret dan logis ( Gordon Dryden Jeannette Vos. 2003:125).
Sebagian besar orang hanya menggunakan otak kirinya sebagai berkomunikasi dan perolehan informasi dalam bentuk verbal ataupun tertulis. Bidang pendidikan, bisnis, dan sains cenderung yang digunakan adalah otak belahan kiri. Dalam proses belajar siswa Selalu dituntut untuk mempergunakan belahan otak kiri ketika menerima materi pelajaran. Materi pelajaran akan diubah dan diolah dalam bentuk ingatan. Terkadang siswa tidak dapat mempertahankaan ingatan tersebut dalan jangka waktu yang lama. Hal itu disebabkan karena tidak adanya keseimbangan antara kedua belahan otak yang akhirnya dapat menimbulkan terganggunya kesehatan fisik dan mental seseorang.
Informasi yang diperloleh siswa dalam bentuk materi pelajaran akan diolah dan disimpan menjadi sebuah ingata. Ingatan jangka pendek yang diubah menjadi sebuah ingatan jangka panjang memerlukan keterlibaan kerja sistim limbic. Siswa menginginkan matri pelajaran yang diterima dalam proses belajar menjadi sebuah ingatan jangka panjang. Siswa melakukan berbagai hal untuk menyimpan ingatan tersebut menjadi ingatan jangka panjang, salah satunya dengan mencatat materi pelajaran yang telah dipelajari,
Mencatat merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan daya ingat. Otak manusia dapat menyimpan segala sesuatu yang dilihat, didengar dan dirasakan. Tujuan pencatatan adalah membantu mengingat informasi yang tersimpan dalam memori tanpa mencatat dan mengulangi informasi, siswa hanya mampu mengingat sebagian kecil materi yang diajarkan.
Umumnya siswa membuat catatan tradisional dalam bentuk tulisan linier panjang yang mencakup Modeluruh isi materi pelajaran, sehingga catatan terlihat sangat monoton dan membosankan. Umumnya catatan monoton akan menghilangkan topik-topik utama yang penting dari materi pelajaran.
Otak tidak dapat langsung mengolah nformasi menjadi bentuk rapi dan teratur melainkan harus mencari, memilih, merumuskan dan merangkainya dalam gambar-gambar, simbol-simbol, suara, citra, bunyi dan perasaan sehingga informasi yang keluar satu persatu dihubungkan oleh logika, diatur oleh bahasa dan menghasilkan arti yang dipahami.
Teknik mencatat dapat terbagi menjadi dua bagian. Pertama catat, tulis, susun (CTS), yaitu teknik mencatat yang mampu mensinergiskan kerja otak kiri dengan otak kanan, sehingga konsentrasi belajar dapat meningkat sepuluh kali lipat. Catat , tulis , susun , menghubungkan apa yang didengaran menjadi poin-poin utama dan menuliskan pemkiran dan kesan dari materi pelajaran yang telah dipelajari (Bobbi de Portyer dan Hernacki, 1999: 152).
Teknik mencatat kedua, pemetaan pikiran (Mind Mapping), yaitu cara yang paling mudah untuk memasuk informasi kedalam otak dan untuk kembali mengambil informasi dari dalam otak. Peta pemikiran merupakan teknik yang paling baik dalam membantu proses berfiki otak secara teratur karena menggunakan teknik grafis yang berasal dari pemikiran manusia yang bermanfaat untuk menyediakan kunci-kunci universal sehingga membuka potensi otak (Tonny dan Bary Buzan, 2004: 68).
Mind merupakan gagasan berbagai imajinasi. Mind merupakan suatu keadaan yang timbul bila otak (brain) hidup dan sedang bekerja (Taufik Bahaudin, 1999: 53).
Lebih lanjut Bobbi de Porter dan Hernacki (199: 152) menjelaskan, peta pikiran merupakan teknik pemanfaatan keModeluruhan otak dengan menggunakan citra visual dan prasarana grafis lainnya untuk membentuk suatu kesan yang lebih dalam.
Peta pikiran adalah teknik meringkas bahan yang akan dipelajari dan memproyeksikan masalah yang dihadapi ke dalam bentuk peta atau teknik grafik sehingga lebih mudah memahaminya Iwan Sugiarto, 2004:75).
Pemetaan pikiran merupakan teknik visualisasi verbal ke dalam gambar. Peta pikiran sangat bermanfaat untuk memahami materi, terutama materi yang diberikan secara verbal. Peta pikiran bertujuan membuat materi pelajaran terpola secara visual dan grafis yang akhirnya dapat membantu merekam, memnperkuat, dan mengingat kemabli informasi yang telah dipelajari (Eric Jensen, 2002: 95).
Berikut ini disajikan perbedaan antara catatan tradisioanl (catatan biasa) dengan catatan pemetaan pikiran (mind mapping).
Perbedaan Catatan Biasa dan Mind Mapping
Catatan Biasa
1. Hanya berupa tulisan-tulisan saja
2. Hanya dalam satu warna
3. Untuk mereview ulang memerlukan waktu yang lama
4. Waktu yang diperlukan untuk belajar lebih lama
5. Statis
Peta Pikiran
1. Berupa tulisan, symbol dan gambar
2. Berwarna-warni
3. Untuk mereview ulang diperlukan waktu yang pendek
4. Waktu yang diperlukan untuk belajar lebih cepat dan efektif
5. Membuat individu menjadi lebih kreatif.
Sumber Iwan Sugiarto, 2004 : 76.
Dari uraian tersebut, peta pikiran (mind mapping) adalah satu teknik mencatat yang mengembangkan gaya belajar visual. Peta pikiran memadukan dan mengembangkan potensi kerja otak yang terdapat di dalam diri seseorang. Dengan adanya keterlibatan kedua belahan otak maka kan memudahkan seserorang untuk mengatur dan mengingat segala bentuk informasi, baik secara tertulis maupun secara verbal. Adanya kombinasi warna, simbol, bentuk dan sebagainya memudahkan otak dalam menyerap informasi yang diterima.
Peta pikiran yang dibuat oleh siswa dapat bervariasi setiap hari. Hal ini disebabkan karena berbedanya emosi dan perasaan yang terdapat dalam diri siswa setiap harinya. Suasana menyenangkan yang diperoleh siswa ketika berada di ruang kelas pada saat proses belajar akan mempengaruhi penciptaan peta pikiran. Tugas guru dalam proses belajar adalah menciptakan suasana yang dapat mendukung kondisi belajar siswa terutama dalam proses pembuatan mind mapping.
2.4 Hasil belajar
Belajar dipandang sebagai upaya sadar seorang individu untuk memperoleh perubahan perilaku secara keModeluruhan, baik aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Namun hingga saat ini dalam praktiknya, proses pembelajaran di sekolah tampaknya lebih cenderung menekankan pada pencapaian perubahan aspek kognitif (intelektual), yang dilaksanakan melalui berbagai bentuk pendekatan, strategi dan Model pembelajaran tertentu. Sementara, pembelajaran yang secara khusus mengembangkan kemampuan afektif tampaknya masih kurang mendapat perhatian. Kalaupun dilakukan mungkin hanya dijadikan sebagai efek pengiring (nurturant effect) atau menjadi hidden curriculum, yang disisipkan dalam kegiatan pembelajaran yang utama yaitu pembelajaran kognitif atau pembelajaran psikomotor.
Menurut Nana Sudjana hasil belajar adalah suatu akibat dari proses belajar dengan menggunakan alat pengukuran yaitu berupa tes yang disusun secara terencana, baik tes tertulis, tes lisan maupun tes perbuatan. Sedangkan S. Nasution berpendapat bahwa hasil belajar adalah suatu perubahan pada individu yang belajar, tidak hanya mengenai pengetahuan tetapi juga membentuk kecakapan dan penghayatan dalam diri pribadi individu yang belajar.
Hasil belajar adalah hasil yang diperoleh siswa setelah mengikuti suatu materi tertentu dari mata pelajaran yang berupa data kuantitatif maupun kualitatif.
Untuk melihat hasil belajar dilakukan suatu penilaian terhadap siswa yang bertujuan untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai materi atau belum. Penilaian merupakan upaya sistematis yang dikembangkan oleh suatu institusi pendidikan yang ditujukan untuk menjamin tercapainya kualitas proses pendidikan serta kualitas kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan (Cullen, 2003 dalam Noor Latifah 2008).

BAB III
MODEL PENELITIAN

3.1 Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di kelas X SMA N Muaro Jambi pada semester ganjil tahun ajaran 2009/2010 pada tanggal 02 Agusstus 2010.
3.2 Rancangan Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian eksperimen. Rancangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Randomized Control Group Only Design (Nazir, 1983).
Seperti yang telah penulis gambarkan dalam tabel di bawah ini :
Kelompok Perlakuan Tes Akhir
K - T
E X T

Keterangan :
K : Kelas Kontrol
E : Kelas Eksperomen
X : Diberi Perlakuan Dengan Mind Mapping Setiap Kali Pertemuan
T : Tes Akhir

3.3 Populasi dan sampel
3.3.1 Populasi
Populasi adalah keModeluruhan objek yang secara teoritis dikenai penelitian. Sebagaimana dijelaskan oleh sudjana (1992: 6) bahwa ” populasi adalah totalitas semua hasil perhitungan ataupun pengukuran kuantitatif maupun kualitatif mengenai karekteristik tertentu dari semua anggota kumpulan yang lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sefat-sifatnya, namun sehubungan dengan keterbatasan peneliti, maka tidak semua elemen yang terdapat di dalam populasi dapat diteliti. Populasi dalam penelitian ini adalah Modeluruh siswa kelas X SMAN 1 Muaro Jambi, dimana sumlah setiap siswa dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

No Kelas JUMLAH SISWA
1 X1 42
2 X2 41
3 X3 42
4 X4 42
5 X5 41
6 X6 42
Jumlah 250

3.3.2 Sampel
Dalam penelitian ini sampel yang digunakan sebanyak dua kelas, dua kelas tersebut merupakan kelas kontrol dan kelas eksperimen. Tehnik penarikan sampel dalam penelitian ini adalah tehnik sampel random. Menurut Arikuntoro (1993:103) : ”Tehnik sampling ini diberi nama demikian karena di dalam pengambilan sampelnya, peneliti mencampur subyek-subyek dianggap sama”
3.4 Jenis dan Sumber Data
Data dalam penelitian ini merupakan data primer yaitu data hasil belajar siswa setelah diberikan perlakuan dengan Model Quantum Learning dengan Teknik Peta Pikiran (mind mapping). Yang menjadi sumber data adalah siswa kelas X yang menjadi anggota sampel.

3.5 Instrumen Penelitian
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini maka diberikan tes pada anggota sampel. Tes yang diberikan pada penelitian ini merupakan tes akhir setelah malakukan pembelajaran tentang Model. Tes hasil belajar yang digunakan di sini adalah tes obyektif. Menurut Arikunto (2007:164) tes obyektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakaukan secara obyektif. Tes obyektif yang digunakan berbentuk pilihan ganda (multiple choice test), karena menurut Arikunto (1993) tes obyektif memiliki beberapa kelebihan yaitu mengandung lebih banyak segi-segi yang positif dan dapat dihindari campur tangannya unsur-unsur subyektif baik dari segi siswa maupun segi guru yang memeriksa. Modelain itu lebih mudah dan cepar cara memeriksanya karaena dapat menggunakan kunci tes.
Meskipun demikian tes bentuk obyektif juga memiliki banyak kelemahan, yaitu persiapan untuk menyusunnya jauh lebih sulit dari pada tes essay karena soalnya banyak dan harus teliti, serta harus menciptakan faktor pengecoh yang baik.
Setiap butir soal yang digunakan dalam penelitian harus memenuhi kriteria soal yang baik. Untuk itu sebelum digunakan, terlebih dahulu dilakaukan uci coba soal. Setelah uji coba soal dilakukan, Modelanjutnya dilakukan analisa item untuk melihat baik tidaknya butir soal yang akan digunakan dalam tes akhir. Adapun hal-hal yang dianalisa adalah:
A. Validitas Soal
Validitas adalah keadaan yang menggambarkan tingkat instrumen yang bersangkutan mampu mengukur apa yang akan di ukur dan apabila dalam penyusunan instrumen mengikuti langkah-langkah penyusunan instrumen yakni, menelaah variabel menjadi sub variabel dan indikator, kemudian dirumuskan lagi menjadi butir pernyataan maka peneliti sudah boleh berhatrap instrumen memiliki validitas logis (Arikunto, 1993)

Suatu alat pengukur dapat dikatakan alat pengukur yang valid apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara tepat (Nurkancana dan Sunartana, 1996). Artinya walaupun alat pengukur yang digunakan bagus akan tetapi bila tidak tepat kesasaran maka alat pengukur tersebut tidak valid.
Menurut Arikunto (1993) sebuah tes dikatakan memiliki validitas yang baik apabila mengukur tujuan khusus tertentu yang sejajar dengan materi atau isi pelajaran yang diberikan. Kesesuaian isi mencakup bahan tes yang harus mencerminkan cakupan bahan dan kemampuan yang dijadikan sasaran pokok tes.
B. Reliabilitas Soal
Reliabilitas adalah ukuran yang menunjukkan konsistensi dari alat ukur dalam mengukur gejala yang sama dilain kesempatan (Santosa, 2005)
Suatu tes yang mempunyai tingkat kepercayaan yang tinggi adalah tes yang dapat memberikan hasil yang tetap (reliabel). Atau dengan kata lain reliabilitas adalah ketetapan suatu tes atau ketetapan hasil suatu tes apabila diteskan pada subjek yang sama.
C. Tingkat kesukaran
Tingkat kesukaran item tes menunjukkan mutu tes tersebut. Butir-butir item tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai butir-butir item yang baik, apabila butir-butir item tersebut tidal terlalu sukar dan tidak terlalu mudah.
Tingkat kesukaran suatu soal dapat dihitung dengan mengguankan rumus seperti yang dikemukakan oleh Arikunto (1993) yaitu :
P = B / JS
Dimana :
P : Daya pembeda
B : Banyaknya peserta kelompok atas
JS : Banyaknya peserta kelompok bawah

Dengan Nilai Indeks Kesukaran sebagai berikut :
P (Tingkat Kesukaran) Keterangan
0,00- 0,29 Soal sukar
0,30-0,69 Soal sedang
0,70-1.00 Soal mudah

D. Daya pembeda
Soal yang baik asalah soal yang mempnya daya pembeda,maksudnya adalah soal yang dapat membedakan antara siawa yang berkemampuan tinggi, sedang, dan rendah. Sehingga menurut Arikunto (1993) untuk menentukan daya beda suatu soal digunakan rumus berikut :
D= BA/JA - BB / JB
Dimana:
D ;Daya Pembeda
JA ; Banyaknya peserta kelompok bawah
JB : Banyaknya peserta kelompok atas
BA : banyaknya peserta kelompok atas yang menjawab soal itu dengan benar
BB : banyaknya peserta kelompok bawah yang menjawab soal itu dengan benar

Lebih lanjut menurut Arikunto (1993) berdsarkan daya pembeda suatu soal, maka setiap soal dapat dikategorikan sebagai berikut:
Nilai Daya Beda

D (Daya Pembeda) Keterangan
0,00 ≤ D < 0,19 Jelek
0,20 ≤ D < 0,39 Cukup
0,40 ≤ D < 0,69 Baik
0,70 ≤ D < 1,00 Baik sekali

3.6 Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis perbedaan rata-rata dengan menggunakan rumus t tes. Dalam hal ini yang akan di uji adalah perbedaan dua rata-rata, yaitu rata-rata hasil belajar siswa yang diberi Model quantum learning dengan teknik mind mapping dan rata-rata hasil belajar siswa yang tidak diberi Model quantum learning dengan tehnik mind mapping.
DAFTAR PUSTAKA

DePorter, Hernacki. 2002, Quantum Learning. Jakarta: Kaifa.Echols,
Meier. 2002, The Accelerated Learning. Jakarta.: Kaifa.
DePorter, B., Readon, M., and Nourie, S.S. 2001. Quantum Teaching. (Alihbahasa: Ary Nilandari). Bandung: Mizan.

Septiawan Santana Kurnia. 2008. Editorial Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, www.depdiknas.go.id

Shertian, 2000, Konsep Dasar dan Teknik Supervise Pendidikan Dalan Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rineka Cipta, Jakarta

Ari Kuntoro S, 1993, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta

Sudjana N, 2006, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, PT Rosdakarya, Bandung
Sudjana N, 1996, Model Statistic, Tarsito, Bandung

Sudijono A 2006, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, PT Raja Grafido Persada

Ahmad dan joko, 1997, Model Belajar Mengajar, Pustaka Setia, Bandung

Slameto, 2003, Belajar Dan Daktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, Rineka Cipta, Jakarta
Arikunto, S. 1985. Prosedur Penelitian. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Porter. De Bobbi dan Hernacki. 1999. Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan. Kaifa : Bandung.

NB : Tinggalkan komentar dan jangan lupa follow atau like blog ini yah..... 

KERANGKA ACUAN PENYUSUNAN KARYA ILMIAH

KERANGKA ACUAN PENYUSUNAN KARYA ILMIAH
Cara menyusun krengka acuan karya ilmiah,

I. PENGANTAR
Kerangka acuan ini dimaksudkan sebagai pegangan pokok dalam penyusunan Karya Ilmiah bagi Peserta Seleksi Calon Hakim Agung 2008 (selanjutnya disebut Peserta Seleksi) yang telah lulus seleksi tahap pertama, yakni seleksi administratif.
Sebagai salah satu prasyarat yang diwajibkan, penulisan Karya Ilmiah merupakan salah satu dasar yang dipakai oleh Panitia Seleksi Calon Hakim Agung untuk menilai kelayakan dan sekaligus sebagai dasar untuk menyaring peserta seleksi dalam tahap berikutnya.
Kerangka acuan ini dimaksudkan sebagai pedoman umum yang di dalamnya memuat informasi pokok berikut penjelasannya yang wajib diperhatikan oleh peserta seleksi dalam menyusun Karya Ilmiah. Kegagalan untuk memenuhi seluruh atau sebagian dari elemen kunci yang terkandung dalam kerangka acuan ini akan berakibat pada pengurangan nilai.

II. Petunjuk Umum
1. Bahasa: Karya Ilmiah ditulis dalam bahasa Indonesia dan dan menggunakan kaidah kebahasaan yang baik dan benar.
2. Bentuk dan Panjang Karya Ilmiah: Karya Ilmiah diserahkan dalam bentuk hard copy dengan menggunakan kertas A-4, berukuran 80 gram, bentuk huruf “Arial” dengan ukuran 12, spasi 1,5, dengan panjang di antara 8-10 halaman.
3. Prinsip Penulisan: Penyusunan Karya Ilmiah mengikuti prinsip dan kelaziman yang terdapat dalam penulisan ilmiah. Prinsip umum tersebut mencerminkan hadirnya integrasi pemikiran penulis tentang ihwal yang dibahas. Integrasi pemikiran penulis diperlihatkan dari terdapatnya koherensi dan konsistensi di antara gagasan, logika, dan fakta yang dipakai untuk membangun sebuah argumentasi. Karya Ilmiah juga bersifat Contextuality, Construction of Core (ketepatan merekonstruksi masalah), Command of the Law and Procedure (penguasaan atas hukum dan prosedurnya) dan mempunyai legal reasoning (jalan pikiran dari sudut hukum positif) serta mempunyai dasar sosiologis dan filosofis. Karya Ilmiah yang diserahkan oleh peserta seleksi, pertama-tama dan terutama haruslah mencerminkan konsepsi pemikiran penulis yang di dalamnya menyertakan pandangan dan posisi penulis tentang ihwal yang dibahas.
4. Judul Karya Ilmiah: MEMBANGUN PENGADILAN KHUSUS TIPIKOR YANG
AKUNTABEL: ILUSI ATAU KEBUTUHAN?
5. Isi Karya Ilmiah: Setiap Karya Ilmiah mencakup pemikiran dan atau pemahaman penulis tentang dan dengan mengikuti urutan seperti berikut:
1) Kondisi Pengadilan dan Potensi Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan di Indonesia: Bagian ini memuat analisa penulis mengenai kondisi pengadilan
2 dan potensi praktik korupsi di pengadilan sebelum dan sesudah reformasi. Analisa tentang kondisi dan praktik korupsi yang terjadi memuat identifikasi dan analisis yang memadai tentang dinamika korupsi yang di dalamnya menggambarkan sebagian atau seluruh perubahan dan atau pergeseran mengenai bentuk, aktor, faktor atau kondisi yang mempengaruhinya.
2) Hubungan Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi: Bagian ini memuat argumentasi penulis tentang hubungan antara pemberantasan korupsi dan Pengadilan Khusus Tindak Pidana
Korupsi. Tema utama yang dibahas dalam bagian ini menyangkut isu strategis yang seluruh argumentasinya dapat dikembalikan pada pertanyaan, apakah pemberantasan korupsi membutuhkan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Politik penegakan hukum seperti apa yang perlu dikedepankan untuk menjustifikasi perlunya Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi dan hal-hal apa saja yang dapat menjadi faktor penentu
(determinant factor), pendorong (driving forces) dan penghambat (handicap factor).
3) Kebijakan Pengembangan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi: Bagian ini memuat pemahaman penulis tentang berbagai landasan hukum dan kebijakan pemerintah yang berlaku pada era reformasi dalam
pemberantasan korupsi berkaitan dengan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Penulis juga diharapkan dapat menjelaskan alasan-alasan perlutidaknya atau pro-kontra tentang pembentukan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Penulis diminta untuk mengemukakan secara khusus
merumuskan alasan, apa saja faktor penting yang dapat diajukan untuk mendelegitimasi kehadiran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena dapat melemahkan dan mengancam upaya pengembangan akuntabiltas pengadilan yang kini tengah dilakukan.
4) Kompetensi dan Kontribusi Penulis dalam Pemberantasan Korupsi melalui Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi: Bagian ini menguraikan kaitan antara kompetensi yang dimiliki penulis dengan kontribusi yang dapat diberikan dalam pemberantasan korupsi pada umumnya dan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kelak dalam menjalankan tugasnya. Uraian tentang kontribusi yang ditawarkan oleh penulis sejauh mungkin mencerminkan keahlian dan pengalaman yang relevan, dan menyertakan penjelasan yang meyakinkan tentang bagaimana komitmen yang dimiliki dapat menghasilkan kontribusi yang bermanfaat bagi
pemberantasan korupsi di peradilan dan pengembangan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi yang akuntabel.
5) Kesimpulan dan Catatan Penutup: Bagian ini memuat kesimpulan makalah dan catatan lain yang dianggap penting oleh penulis namun tidak atau belum tercakup secara tersurat maupun tersirat dalam uraian tentang isi makalah sebagaimana dimaksudkan dalam Kerangka Acuan Penyusunan Karya
Ilmiah ini.

III. PETUNJUK KHUSUS DAN PENJELASAN TAMBAHAN:
31. Karya Ilmiah dalam bentuk hard copy diserahkan kepada Pansel Calon Hakim Agung selambat-lambatnya pada hari Rabu tanggal 24 September 2008 pukul 15.30 WIB yang beralamat di Kantor Komisi Yudisial, Jln. Abdul Muis No. 8 Gedung ITC Lantai 5 Jakarta Pusat 10110;
2. Karya Ilmiah disusun seperti berikut: (1) halaman judul (tanpa nomor halaman) yang berisi: judul makalah, nama penulis, lembaga penulis (bila ada); (2) isi karya ilmiah (dengan nomor halaman), dan (3) satu halaman kosong;
3. Pansel Calon Hakim Agung tidak melayani permintaan penjelasan tambahan selain sebagaimana yang terdapat dalam Dokumen tentang “Kerangka Acuan Penyusunan Karya Ilmiah”;
4. Keputusan akhir tentang penilaian dilakukan sepenuhnya oleh Pansel Calon Hakim Agung dan sifatnya tidak dapat diganggu gugat.

NB : Tinggalkan komentar dan jangan lupa follow atau like blog ini yah..... 

Langkah-Langkah Penulisan Karya Ilmiah


Langkah-Langkah Penulisan Karya Ilmiah

A. Bagian awal

Halaman Judul :

Sebuah judul pada dasarnya meng-gambarkan kelengkapan menganalisis, jangkauan wilayah, domain penelitian, waktu dan metode yang dipakai serta kesimpulan yang didapat.

Syarat judul karangan :

(1) Tepat artinya segala isi yang terkandung di dalam karangan itu dapat terlihat dari judul tersebut.

(2) Ekonomis maksudnya judul sebaiknya sependek mungkin tanpa mengu-rangi arti atau isi atau luas lingkungan yang tercakup di dalam karangan.

(3) Langsung maksudnya judul karangan tidak perlu berbelit-belit dan dibuat-buat supaya tampak ilmiah.

(4) Jelas maksudnya bahasa, kalimat dan kata-kata yang dipergunakan di dalam judul karangan hendaknya bahasa, kalimat dan kata-kata yang dapat dimengerti dan dapat dihindari kalimat-kalimat atau kata-kata yang kabur atau ambivalen. Istilah-istilah yang terdapat di dalam judul itu haruslah tepat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh penga-rang.

(5) Sederhana

(6) Baru

(7) Logis artinya judul karangan itu benar dari segi ilmiah, dan beralasan menurut logika.

Judul dalam

Halaman pengesahan

Kata Pengantar :

Berisi tentang ucapan puji syukur, rasa terimakasih penulis kepada siapapun yang terlibat atau yang membantu dalam penulisan karya ilmiah penulis tersebut.

Daftar Isi :

Maksud penyusunan daftar isi terutama untuk memudahkan pembaca (dan pengarang) untuk mengetahui klasifikasi dan keseluruhan isi karangan.

Daftar Tabel, Bagan, Foto, Gambar :

Maksud utama penyusunan statistik adalah untuk memudah-kan pandangan sehingga sekaligus dapat menggambarkan ke-seluruhan peristiwa. Di samping itu untuk memudahkan inter-pretasi dan analisa.

B. Bagian isi

Bab I Pendahuluan

Paparan tentang apa yang menjadi masalah dengan latar belakangnya

1. Latar belakang : diskripsi masalah, data awal yang mendukung adanya masalah dan akar timbulnya masalah. Mengapa dan apa yang mendorong peneliti memilih topik penelitian ini.
2. Rumuskan masalah secara jelas, singkat, termasuk konsep-konsep yang digunakan, masalah dibatasi, bagian mana yang digarap, mengapa bagian itu yang diambil, dan gambarkan pentingnya masalah: sumbangannya terhadap perkembangan ilmu, kegunaan praktis (bila ada), hubungan dengan penelitian lain Kegunaan yang lebih umum.
3. Tujuan penelitian
4. Manfaat penelitian
Bab II Landasan teori

Paparan tentang kerangka acuan atau objek yang sudah digunakan dalam memecahkan masalah. Gambarkan konsep-konsep yang digunakan, pendekatan yang digunakan, gambarkan teori-teori yang pernah ada yang berkaitan dengan masalah yang digarap, mengemukakan asumsi-asumsi dasar sebagai landasan berpikir, dan kemukakan hipotesis bila ada. Umumnya dikemukakan dalam bagian kerangka teoritis atau landasan teori atau teori.

Bab III METODE penelitian

Paparan mengenai apa yang dilakukan dalam suatu penelitian (langkah-langkah) yang dilakukan sebelum melakukan suatu penelitian dan dikemas dalam bagian metode penelitian.

Bab IV Hasil penelitian dan pembahasan

Jawaban terhadap pertanyaan apa yang dikemukakan umumnya dikemukakan dalam bagian temuan atau hasil. Hasil-hasil penelitian harus mampu berfungsi sebagai alat pembuktian.
Bab V kesimpulan dan saran
Kesimpulan, sebagai pernyataan singkat yang mengungkapkan hasil penyelidikan secara menyeluruh. Saran, sebagai pernyataan yang bertujuan untuk penyempurnaan hasil akhir penyelidikan.

Kesimpulan memuat hasil sesuai dengan tujuan penelitian, penulis harus dapat menjelaskan kepentingan akan temuannya, bukan merupakan pengulangan yang telah dibahas pada bagian pembahasan, harus menceritakan pada pembaca mengapa temuan ini penting, dan bagaimana temuan ini berkontribusikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penelitian apa yang harus dilakukan kemudian.

bab vi abstrak

Abstrak adalah suatu bagian uraian yang sangat singkat, jarang lebih panjang dari enam atau delapan baris, bertujuan untuk menerangkan kepada pembaca-pembaca aspek-aspek mana yang tercakup dalam se-buah uraian tanpa berusaha mengatakan apa yang dibicarakan me­ngenai aspek-aspek itu.

BAB VII referensi : kutipan, catatan kaki, dan daftar pustaka

Kutipan. Pembuatan skripsi dan karya ilmiah mengharuskan para penulis mencari sumber informasi ilmiah yang diperlukan untuk penulisan tersebut. Pengetahuan ilmiah yang dikutip dari seseorang dipergunakan untuk berbagai tujuan sesuai dengan argumentasi yang diajukan, misalnya untuk mendukung pernyataan penulis atau mendefinisikan sesuatu. Kutipan-kutipan tersebut dapat berbentuk “kutipan langsung” atau “kutipan tidak langsung”. Kutipan langsung yang pendek dimasukkan dalam teks atau tubuh skripsi dengan menggunakan tanda kutip

Catatan kaki atau notasi ilmiah cukup penting untuk diperhatikan dalam menulis karya ilmiah. Notasi ilmiah adalah catatan pendek untuk mengetahui sumber informsi ihniah yang dikutip dalam suatu karya ilmiah.[i] Karena catatan tersebut diletakkan di bagian bawah halaman maka sering disebut catatan kaki atau footnote. Catatan kaki tidak hanya digunakan untuk mengetahui dan mendalami sumber informasi tetapi juga untuk memberikan catatan tambahan tentang suatu informasi dalam penulisan ilmiah tanpa mengganggu keseluruhan penulisan tersebut. catatan kaki mencakup:
(1) nama penulis,
(2) judul tulisan,
(3) tempat pener-bitan,
(4) nama penerbit,
(5) tahun penerbitan,
(6) halaman yang dikutip.

Daftar pustaka dapat berupa buku, jurnal, majalah, media masa, kertas kerja, ensiklopedi, internet, dan bahan penerbitan lain (termasuk komunikasi pribadi). Fungsi daftar pustaka:
(a) Sebagai alat untuk melihat kembali sumber asli oleh ilmuwan lain, sehingga ilmuwan lain dapat melihat benar atau tidaknya pengutipan pernyataan di dalam bahan pustaka yang digunakan atau bahkan dapat digunakan sebagai alat untuk melihat perkembangan ilmu.
(b) Untuk mengetahui lebih jauh tentang sumber acuan yang terdapat dalam sebuah catatan kaki.
(c) Untuk melihat cakupan keilmuan seluruh isi tulisan ilmiah sebagai indikator mutu isinya, dengan catatan bahwa semakin terspesialisasi bahan pustaka yang digunakan maka semakin tinggi nilai tulisan ilmiah.
(d) Untuk mengetahui dampak ilmiah dari tulisan ilmiah.

Tata aturan penulisan daftar pustaka:
(a) Penulisan daftar pustaka disusun secara alfabetis, dari A -Z, dengan patokan pada huruf pertama dari nama keluarga atau marga penulis.
(b) Penulisan nama orang Indonesia yang lebih dari satu kata, adalah kata kedua dianggap sebagai nama keluarga dengan disertai tanda-baca koma (,) diikuti singkatan kata pertama dan diakhiri dengan tanda titik (.). (Catatan: apabila suatu bahan pustaka tidak terinformasi penulisnya, maka nama penulis tidak boleh ditulis dengan Anonim).
(c) Setelah nama pengarang, berikutnya ditulis tahun penerbitan bahan pustaka dan diakhiri dengan tanda titik. (d) Setelah tahun terbit bahan pustaka, berikutnya ditulis judul bahan pustaka yang diketik miring diakhiri dengan tanda titik (.).
(e) Setelah nama bahan pustaka, selanjutnya ditulis
(1) nama penerbit untuk bahan pustaka berupa buku, dan
(2) nama jurnal beserta volume, nomor, tahun terbit, dan halaman bahan pustaka yang dibaca untuk artikel ilmiah yang diterbitkan dalam bentuk jurnal.
(f) Bagian terakhir adalah nama kota dari alamat penerbit untuk bahan pustaka berupa buku. (g) Apabila nama penulis dari bahan pustaka yang dirujuk lebih dari satu, maka penulis ke-2 dan ke-3 urutan kata namanya tetap seperti nama aslinya hanya kata pertama dan/atau kedua disingkat.

NB : Tinggalkan komentar dan jangan lupa follow atau like blog ini yah..... 

TEKNIK MENULIS LAPORAN PENELITIAN KARYA ILMIAH

TEKNIK MENULIS LAPORAN PENELITIAN KARYA ILMIAH

PENDAHULUAN
Menulis laporan penelitian karya ilmiah acap kali menjadi masalah bagi seseorang yang sudah menyelesaikan proposal penelitian ilmiah, atau bahkan sudah melaksanakan penelitian. Berbagai alasan klise seperti kesibukan, sedikitnya waktu, tidak adanya biaya sering menjadi kambing hitam atas ketidakberdayaan kita menyelesaikan laporan hasil penelitian karya ilmiah. Walhasil, setelah berbulan-bulan penelitian ilmiah dilaksanakan laporan hasilnya belum juga selesai. Banyak kasus, mahasiswa yang sudah menyelesaikan Ujian Negara masih terkatung-katung karena belum menyelesaikan skripsi atau tesisnya.
Menyelesaikan laporan karya ilmiah terkait dengan kegiatan menulis. Sebagaimana kita maklumi, menulis merupakan keterampilan berbahasa yang masih menjadi masalah di negeri kita. Alwasilah (2000) menjadikan kelahiran buku secara nasional menjadi ukuran betapa sulitnya membuat tulisan. Daddy Pakar seorang praktisi bahasa (2001) menyebutkan di masa subur proyek saja kelahiran buku baru setiap tahunnya hanya 2.000 judul buku baru, kalah jauh dengan Malaysia yang penduduknya sedikit setiap tahunnya mampu melahirkan 8.000 judul buku baru. Apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara maju.
Keterampilan menulis memang tidak bisa lahir dengan serta merta. Diperlukan kolaborasi antara talenta manusia dengan wawasan kebahasaan. Talenta melahirkan semangat menulis, dan wawasan kebahasaan menjadi bekal untuk terampil menulis. Talenta saja tidak cukup, sebab sebagai sebuah skill, seperti halnya naik sepeda, kegiatan menulis perlu dilatih atau diasah. Semakin sering berlatih, maka kemampuan menulis akan semakin baik. Untuk sekedar naik sepeda, hanya diperlukan waktu sekitar satu bulan, dan untuk menjadi seorang atlet balap sepeda, diperlukan latihan bertahun-tahun. Sama halnya dengan belajar menulis. Untuk sekedar bisa menulis, dibutuhkan waktu beberapa bulan saja, tetapi untuk menjadi penulis yang handal, yang tulisan-tulisannya ditunggu oleh para pembaca, tentu dibutuhkan waktu latihan yang lebih lama lagi.
Seorang yang hendak melakukan kegiatan menulis setidaknya harus menguasai empat keterampilan berbahasa. Empat keterampilan berbahasa itu ialah mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Untuk sekedar mendengar atau menyimak, asalkan telinga kita tidak bermasalah, siapapun bisa melakukannya. Namun, untuk menjadi pendengar yang mampu memahami pembicaraan diperlukan kemampuan mendengar yang baik, atau menguasai teknik mendengar. Sama halnya dalam kegiatan berbicara, membaca dan menulis. Untuk menjadi pembicara, pembaca dan penulis yang baik, maka ia harus menguasai teknik-tekniknya.
BEKAL UNTUK CALON PENULIS
Seorang penulis atau seorang peneliti yang hendak membuat tulisan, agar mampu melakukan kegiatan menulis dengan baik, diperlukan bekal yang memadai. Ismail Marahimin, (2001) menyebut seorang penulis harus mengetahui beberapa hal yang berkaitan dengan petunjuk umum yang harus dikuasai, sebelum penulis itu memilih bentuk tulisan yang akan diselesaikannya. Ketidakberdayaan seorang peneliti atau seorang penulis menyelesaikan karya tulisnya, mungkin disebabkan dia tidak memiliki bekal yang cukup saat memulai menulis, sehingga banyak kendala yang kemudian ditemui. Agar kegiatan menulis ini lancar, tanpa kendala yang berarti, maka seorang penulis harus memiliki bekal, mengetahui petunjuk umum bagi calon penulis, sebagai berikut.
Membaca Sebagai Sarana Utama
Keempat keterampilan berbahasa saling terkait satu sama lain. Keterampilan berbicara berkaitan dengan mendengar. Orang yang tidak bisa mendengar atau tuli tidak bisa berbicara. Kaitan antara membaca dan menulis juga cukup erat. Para ahli mengatakan bahwa untuk dapat menulis kita harus banyak membaca. Membaca adalah sarana utama menuju keterampilan menulis.
Latar Belakang Informasi
Jika Anda merasa kesulitan menuangkan ide, perlu diwaspadai barangkali latar belakang informasi yang akan ditulis kurang lengkap. Sama halnya ketika Anda ingin
mencari alamat seseorang, sedangkan alamatnya kurang lengkap, maka Anda akan mengalami kesulitan. Pun demikian ketika seseorang menanyakan tentang cara membuat minyak klentik, padahal Anda belum mengetahuinya. Tentu Anda akan kesulitan untuk memberikan penjelasan. Jika Anda harus menulis sesuatu yang minim informasi, maka Anda akan berputar-putar di sekitar masalah itu ke situ, penuh dengan klise-klise usang, kering dan kerdil. Untuk menghindari hal itu, maka ketika hendak menulis tentang apa saja, kumpulkan informasi sebanyak mungkin. Seorang penulis dengan latar belakang yang luas membuat Anda mudah meramunya. Anda bisa menulis dengan irama air, mengalir tanpa henti atau seperti hembusan angin. Hasilnya pun bukan kata-kata klise, tetapi sebuah karya yang padat, memiliki referensi atau kerangka referensi yang luas.
Well-rounded Man
Seorang calon penulis, atau yang hendak menyelesaikan tulisan, hendaknya dia memiliki citra well-rounded man atau gambaran seorang yang sempurna ibarat bulatnya bola. Bola yang bulat menyebabkan dia bisa menggelinding kemana saja. Maknanya, seorang penulis harus mengetahui serba sedikit tentang apa saja yang ada di dunia ini. Disamping ilmu kejuruannya, katakan dia seorang sarjana Matematika, tetapi dia mengetahui tentang cara memasak ikan, cara mengoperasikan komputer, sejarah bangsa, dan lain-lain. Dia akan menjadi manusia yang bercitra well-ounded man jika ia banyak membaca, atau menggali berbagai pengalaman hidup. Dengan banyaknya pengalaman, maka kita akan sangat mudah saat meramu laporan penelitian karya ilmiah.
Memiliki Kepekaan
Kepekaan yang dimaksud di sini ialah kepekaan bahasa dan kepekaan terhadap subtansi atau materi. Kepekaan terhadap bahasa ialah peka terhadap hal-hal yang menyangkut bentuk tulisan, paragraph, kalimat, arti kata, arti kiasan, bunyi kata, diksi dan lain-lain. Sering kita dapati sebuah tulisan yang kurang tepat, kalimat rancu, atau hal-hal yang sifatnya kebahasaan dan berpengaruh terhadap makna. Sedangkan kepekaan subtansi atau materi menyangkut isi tulisan. Banyak orang kecewa, saat mengetahui isi sebuah buku yang ditulis dengan bahasa yang berbunga-bunga, tapi tidak ada apa-apanya. Bahkan banyak tema buku yang tidak sesuai dengan isinya. Ada tulisan yang memuat ide
sebesar jari tangan, tapi ditulis dalam bingkai sebesar gajah bengkak, atau idenya sebesar jerapah ditulis dalam kalimat sekecil semut merah. Nah, perlu juga diketahui kepekaan bahasa ini juga diperoleh dari hasil membaca.
Copy The Master
Ketika saya pertama kali ingin membuat karya tulis, bingungnya minta ampun. Ternyata kerangka saja karya ilmiah yang diberikan oleh dosen pembimbing tidak cukup. Saya berusaha minta bantuan orang yang pernah punya pengalaman menulis skripsi. Tapi, lambatnya minta ampun. Akhirnya, saya pergi keperpustakaan kampus dan mendapatkan contoh skripsi yang serupa. Dengan melihat contoh yang sudah ada, dengan mudahnya saya membuat laporan karya tulis. Cara inilah yang disebut Copy The Master, alias meniru master yang ada. Namun, perlu digarisbawahi, yang dimaksud dengan meniru ini bukan menjiplak. Kita membuat model yang sama, tetapi isinya berbeda. Contoh yang ada memudahkan kita membuat alur tulisan sesuai contoh atau sesuai master yang ada.
Model Copy The Master diilhami dari kebiasaan orang China dalam belajar melukis. Seorang siswa calon pelukis diberi master lukisan yang sudah bagus. Siswa itu harus meniru lukisan itu. Ia dinyatakan lulus jika sudah bisa meniru persis lukisan tersebut. Cara belajar ini kemudian diadopsi untuk belajar membuat tulisan. Dalam kaitan membuat karya tulis kita bisa membaca berbagai karya tulis dengan gaya tertentu, maka kita akan bisa menirunya. Contohnya, jika kita ingin membuat novel silat, dengan membaca seratus novel silat, maka kita bisa membuat novel serupa. Nah, kalau ingin membuat laporan karya ilmiah, kita bisa melihat contoh karya ilmiah yang sudah jadi, dan kita bisa meniru bentuk laporannya. Sekali lagi, meniru yang bukan berarti menjiplak.
Tulis Ulang
Ismail Marahimin (2001:22) mengingatkan agar sebagai calon penulis kita harus menghindari tiga perasaan, yaitu rasa cepat puas, sikap ingin menang sendiri dan cepat putus asa. Ketiga hal ini harus dibuang jauh-jauh, karena akan menjadi hambatan bagi seorang penulis. Sebut saja, jika Anda seorang mahasiswa yang sedang menyusun skripsi,
lalu draft Anda dicoret, jika Anda cepat marah, cepat putus asa, maka Anda akan mengalami kendala. Mungkin, skripsi atau tulisan yang Anda buat tidak akan pernah selesai. Biaya yang sudah kita keluarkan akan menjadi mubazir, sebab skripsi Anda masih terkatung-katung.
Jika Anda menulis untuk ditawarkan ke penerbit, maka Anda harus mau menulis ulang. Banyak penulis besar, termasuk Kalil Gibran menjadi orang besar setelah berkali-kali gagal tulisannya ditolak penerbit. J.K. Rowling yang kekayaannya melebihi kekayaan ratu Inggris dari karyanya, serial Harry Potter mengalami hal yang sama. Bercermin dari kisah para penulis besar, tidak masalah kalau kita mau mengulangi karya-karya kita yang gagal.
Panjang Tulisan
Panjang tulisan itu sangat tergantung dari bahan yang akan kita tulis. Selama tidak ada aturan yang membatasi (untuk lomba biasanya dibatasi, minimal panjang tulisan atau jumlah halaman), maka Anda boleh terus menulis sesuai bahan yang tersedia. Kalau bahan masih ada, teruskan menulis, kalau bahan sudah habis, berhentilah menulis. Jangan memaksa terus menulis kalau bahan habis, nanti tulisan Anda banyak bohongnya, dan jangan berhenti selagi bahan masih ada, nanti tulisan Anda kurang lengkap atau banyak bolongnya.
Setelah bekal di atas, Anda masih harus memikirkan beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan tulis-menulis, seperti tulisan itu harus unity dan coherence atau kesatuan dan kepaduan, transisi, gaya bahasa, perbandingan, peribahasa, struktur, sintaksis, pengulangan, tanda baca, diksi, rima, laras, warna, sampai pengetahuan tentang wacana, paragraf atau alinea, tema dan judul. Pemahaman Anda akan hal-hal yang berkaitan dengan sisi kebahasaan, sekali lagi harus Anda peroleh dari kegiatan membaca. Sekali lagi, membaca memang menjadi sarana utama!
MENULIS LAPORAN HASIL PENELITIAN
Menulis laporan hasil penelitian, tidak berbeda dengan menyusun tulisan ilmiah populer lainnya. Secara teknis, bedanya pada kerangka tulisan. Tulisan ilmiah hasil penelitian harus ditulis berdasarkan kerangka yang sudah baku. Kerangka laporan hasil
penelitian terdiri atas, Pendahuluan, Kajian Teori, Metodologi Penelitian, Hasil Penelitian dan Pembahasan, serta Simpulan dan Saran, yang ditambah dengan lampiran-lampiran bukti hasil penelitian.
Untuk lebih jelasnya, kerangka tulisan ilmiah, kita uraikan sebagai berikut.
�� Pendahuluan
Bab Pendahuluan adalah bab yang mengantarkan isi naskah, yaitu bab yang berisi hal-hal umum yang dijadikan landasan kerja penyusun. Pendahuluan dalam karya ilmiah biasanya terdiri atas (1) Latar Belakang Masalah, (2) Identifikasi Masalah, (3) Pembatasan Masalah, (4) Tujuan Penelitian, dan (5) Manfaat Penelitian. Latar belakang masalah merupakan uraian hal-hal yang menyebabkan perlunya dilakukan penelitian terhadap suatu masalah atau problematika yang muncul, dapat ditulis dalam bentukan uraian paparan atau poin-poin saja. Identifikasi masalah merupakan kumpulan masalah yang berhasil diurai atau dipetani (meminjam istilah Direktur Bindiklat, Sumarna Suranapranata, Phd.). Sedangkan pembatasan masalah diambil dari bagian-bagian identifikasi masalah yang akan diteliti. Biasanya tidak semua masalah yang berhasil diidentifikasi diteliti karena keterbatasan biaya, waktu, dan kemampuan. Tujuan penelitian diambil dari batasan masalah. Jika salah satu batasan masalah yang dirumuskan dalam kalimat tanya itu, berbunyi, “Bagaimana hasil belajar dengan menerapkan metode tanya jawab, maka tujuan penelitiannya ialah mengetahui hasil pembelajaran dengan menggunakan metode tanya jawab. Sedangkan manfaat penelitian bisa dituliskan manfaat untuk si peneliti atau guru, lembaganya dan bagi dunia pendidikan pada umumnya.
�� Kajian Teori
Kajian teori atau kerangka teori berisi prinsip-prinsip teori yang memengaruhi dalam pembahasan. Prinsip-prinsip teori itu berguna untuk membantu gambaran langkah dan arah kerja. Kerangka teori akan membantu penulis dalam membahas masalah yang sedang diteliti. Artinya, kerangka teori harus bisa memberikan gambaran tata kerja teori itu. Misalnya, kerangka teori untuk menganalisis kesalahan (Anakes) kebahasaan kita menggunakan teori yang berhubungan dengan itu, misalnya dengan membuat rujukan buku karya Henry Guntur Tarigan, Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa, Penerbit Angkasa, Bandung.
�� Metodologi Penelitian
Penelitian ilmiah harus menggunakan metode atau teknik penelitian. Menurut Wiradi (1998;9) metode adalah seperangkat langkah yang tersusun secara sistematis. Metode penelitian seperti deskriptif, komparatif, eksperimen, sensus, survai, kepustakaan, dan metode penelitian tindakan kelas (PTK).
�� Analisis atau Pembahasan
Bab analisis ini merupakan bab yang terpenting dalam penelitian ilmiah. Dalam bab ini akan dilakukan kegiatan analisis, sintesis pembahasan, interpretasi, jalan keluar dan beberapa pengolahan data secara tuntas.
�� Simpulan dan Saran
Pada bagian ini berisi simpulan yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan. Simpulan yang dimaksud adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis yang sudah dikemukakan. Simpulan ini diperoleh dari uraian analisis, interpretasi, dan deskripsi yang tertera pada bab analisis. Selanjutnya, saran-saran penulis tentang metodologi penelitian lanjutan, penerapan hasil penelitian, dan beberapa saran yang mempunyai relevansi dengan hambatan yang dialami selama penelitian.
LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS
Menyusun laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pada hakikatnya tidak berbeda dengan menyusun laporan penelitian lainnya. Bedanya, pada PTK penekanannya pada hasil penelitian tidak dilakukan dengan mengolah data kuantitatif, tetapi membuat laporan perkembangan siklus. Peneliti mendeskripsikan kegiatan pembelajaran pada setiap siklusnya, dengan tahap-tahap tindakan seperti perencanaan tindakan, analisis, refleksi, observasi dan tindakan, dan seterusnya.
SIMPULAN
Setelah mencermati uraian mengenai teknis penyusunan laporan penelitian di atas, kita bisa mengambil simpulannya. Agar kita tidak mengalami hambatan dan lancar dalam penyusunan laporan penelitian, maka kita harus: (1) banyak membaca buku-buku yang terkait dengan laporan penyusunan karya ilmiah kita, (2) mencari master laporan yang sudah jadi, untuk copy the master, (3) mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang
kita butuhkan yang berkaitan dengan objek yang diteliti, (4) memahami kerangka laporan karya ilmiah, dan (5) meneguhkan niat di dalam hati, bahwa laporan penelitian itu harus selesai sebagai bentuk tanggung jawab kita, (6) menepati jadwal penyusunan laporan karya ilmiah yang sudah kita susun. Apabila semua langkah itu dilaksanakan, maka pembuatan laporan karya tulis ilmiah itu tidak akan pernah terkatung-katung. Nah, Anda mau mencoba?

NB : Tinggalkan komentar dan jangan lupa follow atau like blog ini yah..... 

PENGGUNAAN EJAAN DALAM NASKAH DINAS

PENGGUNAAN EJAAN DALAM NASKAH DINAS

Oleh Masnur Muslich

Pendahuluan

Tugas-tugas kedinasan di lembaga apa saja tidak pernah terhindar dari pemakaian bahasa tulis sebagai sarana komunikasi formal baik secara vertikal maupun horisontal. Sebagai sarana komunikasi formal, bahasa tulis terkemas dalam berbagai bentuk, mulai dari surat dinas, surat pengantar, surat tugas, surat edaran, surat rekomendasi, surat referensi, nota dinas, pengumuman, sampai dengan me-morandum, yang biasa disebut “naskah dinas”. Dalam praktiknya, naskah-naskah dinas ini disusun berdasarkan jenis dan format yang telah disepakati. Selain itu, sebagai salah satu bentuk bahasa tulis resmi, penyusunan naskah dinas ini harus memperhatikan kaidah-kaidah kebahasaan baku dan ejaan resmi yang sedang berlaku.
Yang menjadi persoalan sekarang adalah sampai saat ini masih banyak dijumpai naskah dinas yang kurang memperhatikan kaidah bahasa baku dan ejaan resmi yang sedang berlaku. Penyusun naskah dinas rupanya lebih mementingkan format kedinasan dan informasi yag ingin disampaikan saja, tanpa memperhatikan kaidah-kaidah kebahasaan dan ejaan. Padahal, pada kadar tertentu, kedua hal ter-akhir ini juga bisa mempengaruhi makna yang terkandung dalam naskah dinas, yang berdampak pada misinformasi.
Sajian kali ini difokuskan pada pemakaian ejaan pada naskah dinas.

Ejaan dalam Naskah Dinas

Ejaan adalah keseluruhan peraturan penggambaran bunyi-bunyi bahasa dengan standardisasi kaidah tulis-menulis. Apabila diklasifikasikan, ejaan mempunyai tiga aspek, yaitu aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad; aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan morfemis dan kata; aspek sintaktis yang menyangkut penanda ujaran be-rupa tanda baca. Dalam aspek fonologis, ejaan memberikan arahan bagaimana huruf-huruf yang terdapat dalam abjad dipakai sebagai lambang fonem tertentu dan bagaimana pula penulisannya dalam konteks kebahasaan. Dalam aspek morfologis, ejaan memberikan arahan bagaimana penulisan berbagai tipe kata dalam konteks kebahasaan. Dalam aspek sintaktis, ejaan memberikan arahan bagaimana pemakaian tanda-tanda baca sebagai cermin ujaran dalam konteks kebahasaan. Dalam penyusunan naskah dinas, ketiga aspek tersebut harus diperhatkan.
Ketiga aspek ejaan tersebut terlihat pada aturan tentang pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.

Pemakaian Huruf

Dibanding degan ejaan sebelumnya (Ejaan Suwandi), Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (selanjutnya disingkat EyD) lebih banyak menggunakan huruf yang terdapat dalam abjad. Apabila Ejaan Suwandi hanya menggunakan 19 huruf, EvD mengunakan 26 huruf yang terdapat dalam abjad. Ini berarti EyD telah memanfaatkan semua huruf yang terdapat dalam abjad. Kebijakan ini merupakan langkah maju bagi pengembangan bahasa Indonesia.
Kebijakan ini didasari oleh kenyataan bahwa bahasa Indonesia merupa-kan bahasa yang masih muda. Karena kemudaannya, bahasa Indonesia tidak selamanya mampu menampung konsep-konsep baru yang diungkapkan pemakainya seiring dengan tuntutan perkembangan dan kemajuan iptek. Langkah praktis yang ditempuhnya adalah dengan menyerap unsur-unsur asing (yang konsepnya tidak terdapat dalam bahasa Indonesa) dalam pemakaian bahasa Indonesia. Atas dasar pertimbangan tulah, akhirnya muncul kata atau istilah serapan zat, zona, folio, fak-ta, visi, universitas, syarat, musyawarah, makhluk, khusus, dan sebagainya.
Berkaitan dengan penyerapan unsur asing ini, sering dijumpai pemakaian unsur asing yang salah dalam naskah-naskah dinas. Perhatikan deretan contoh berikut.
Salah
Betulkan!

Salah

Betulkan!
extra
taxi
quadrat
kwitansi
fariasi
jakat
fatsal
propinsi
panitya
kondite
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
tehnik
analysis
kreatifitas
sistim
apotik
frekwensi
experiment
electronic
crystal
secunder
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
………………….
Hal lain yang patut diperhatikan dalam pemakaian huruf ini adalah tentang pengucapan. Di dalam EYD telah dijelaskan pedoman pelafalan hufu abjad yang dipakai dalam bahasa Indonesia. Secara rinci, huruf-huruf dan pelafalan-nya terlihat pada tabel berikut.
Huruf
Nama
Bunyi yang Dilambangkan
a
b
c
d
e
f
g
h
i
j
k
l
m
n
o
p
q
r
s
t
u
v
w
x
y
z
a
bé
cé
dé
é
èf
gé
ha
i
jé
ka
èl
èm
èn
o
pé
ki
èr
ès
té
u
fé
wé
éks
yé
zèt
[a]
[b] dan [p]
[c]
[d] dan [t]
[e], [ε], dan [∂]
[f]
[g] dan [k]
[h]
[i]
[j]
[k] dan [?]
[l]
[m]
[n]
[o]
[p]
[k]
[r]
[s]
[t]
[u]
[f]
[w]
[x]
[y]
[z]
Dalam pemakaian sehari-hari, huruf-huruf itu sering dinamakan atau dilafalkan secara salah. Kesalahan itu terutama dalam pengucapan singkatan kata dan kata-kata dari unsur serapan. Coba ucapkan singkatan dan kata berikut ini!
Contoh: AC IQ GNP
GL GTO CDI
BBC TV logis
target unit pasca
Penulisan Huruf
Tentang penulisan huruf ini ada dua hal yang diatur, yaitu tentang penulisan huruf besar atau kapital dan tentang penulisan huruf miring. Menurut EYD, huruf besar dipakai dalam beberapa hal, yaitu (1) untuk menuliskan huruf pertama kata awal kalimat, (2) untuk menuliskan huruf pertama petikan langsung, (3) untuk me-nuliskan huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keaga-maan, kitab suci, da nama Tuhan, termasuk kata gantinya, (4) untuk menuliskan huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang, (5) untuk menuliskan huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, (6) untuk menuliskan huruf pertama nama orang, (7) untuk menuliskan huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa, (8) untuk menuliskan huruf pertama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah, (9) untuk menuliskan huruf pertama nama khas dalam geografi, (10) untuk menuliskan huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen esmi, (11) untuk menuliskan huruf pertama (kecuali partikel) nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, (12) untuk menuliskan singkatan nama gelar dan sapaan, dan (13) untuk menuliskan huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai se-bagai kata ganti atau sapaan.
Tatacara penulisan huruf besar tersebut terkesan mudah sehingga kurang menjadi perhatian bagi banyak orang. Hal ini terbukti masih sering dijumpai pemakaian huruf besar yang kurang pada tempatnya pada naskah-naskah dinas. Sehubungan dengan itu, perlu diperhatikan rambu-rambu berikut.
  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Contoh:
Hasanudin adalah sultan Makasar. (Betul)
Hasanudin adalah Sultan Makasar. (Salah)
  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang.
Contoh:
Pangkatnya adalah letnan jenderal. (Betul)
Pangkatnya adalah Letnan Jenderal. (Salah)
  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang bukan merupakan nama diri.
Contoh:
Bahasa Inggris merupakan bahasa asing bagi orang Indonesia (Betul)
Bahasa Inggris merupakan Bahasa Asing bagi orang Indonesia. (Salah)
  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama nama khas dalam geografi yang bukan merupakan nama diri.
Contoh:
Para pecinta lingkungan berlayar ke teluk. (Betul)
Para pecinta lingkungan berlayar ke Teluk. (Salah)
  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi yang tidak diikuti nama diri.
Contoh:
Hal itu bertentangan dengan undang-undang dasar kita. (Betul)
Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar kita. (Salah)
  1. Huruf besar tidak dipakai dalam penulisan huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai sebagai kata ganti atau sapaan.
Contoh:
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga. (Betul)
Semua Kakak dan Adik saya sudah berkeluarga. (Salah)
Penulisan Kata
Ada sembilan hal yang diatur dalam EyD sehubungan dengan penulisan kata, yaitu (1) penulisan kata dasar, (2) penulisan kata berimbuhan, (3) penulisan kata ulang, (4) penulisan gabungan kata, (5) penulisan kata ganti, (6) penulisan kata depan, (7) penulisan kata sandang, (8) penulisan partikel, dan (9) penulisan angka dan lambang bilangan.
Penulisan kata dasar
Tentang penulisan kata dasar sudah cukup jelas, yaitu harus ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya, cacat, siapa, segera, rumah. Penulisan kata dasar tidak boleh dirangkaikan dengan kata dasar yang lain. Misalnya, kantor gubernur (bukan kantorgubernur), pegawai negeri (bukan pegawainegeri). Satu-satunya yang harus diperhatikan adalah tentang pemenggalan suku. Karena merupakan kata dasar, maka pemenggalannya hanya didasarkan pada satuan-satuan ucapan. Jadi contoh di atas kalau dipenggal atas suku-sukunya menjadi ca-cat, si-a-pa, se-ge-ra, dan ru-mah.
Bagaimana pemenggalan kata instruktur, bentrok, april, dan caplok? Untuk menyiasati masalah ini dapat dikembalikan pada aturan sebagai berikut.
  1. Kalau di tengah kata ada dua konsonan yang berurutan, pemeng-galannya terdapat di antara kedua konsonan itu.
  2. Kalau di tengah kata ada tiga konsonan atau lebih, pemenggalannya dilaku-kan di antara konsonan yang pertama (termasuk ng, ny) dan yang kedua.
Dengan demikian, pemenggalan contoh kata di atas adalah in-struk-tur, ben-trok, ap-ril, dan cap-lok.
Penulisan kata berimbuhan
Tentang kata berimbuhan, imbuhannya (baik awalan, sisipan, maupun sisipan) selalu ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya. Akan tetapi, bila kata terse-but berupa gabungan bentuk dasar, diatur sebagai berikut.
  1. Jika gabungan tersebut mendapatkan awalan atau akhiran, awalan atau akhiran tersebut ditulis serangkai dengan bentuk dasar yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
  2. Jika gabungan tersebut sekaligus mendapatkan awalan dan akhiran, maka semuanya ditulis serangkai.
Contoh: lipat ganda
berlipat ganda
lipat gandakan
melipatgandakan
dilipatgandakan
Penulisan kata ulang
Berbeda dengan pedoman sebelumnya, EyD mengharuskan penulisan kata ulang secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung (-). Penulisan secara lengkap ini terutama diterapkan dalam naskah-naskah resmi. Dalam tulisan-tulisan cepat atau catatan pribadi penggunaan angka 2 masih diperke-nankan.
Sebenarnya tidak hanya kata ulang yang menggunkana tanda hubung. Kata dasar pengulangan bunyi (yang biasa disebut kata ulang semu) pun mengunakan tanda hubung di antaranya. Misalnya, laba-laba, kura-kura, alun-alun, onde-onde, biri-biri, sia-sia.
Penulisan gabungan kata
Tentang gabungan kata yang lazimnya disebut kata majemuk, baik merupakan kata maupun istilah, bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah. Tetapi, apabila gabungan kata itu dapat menimbulkan salah baca dapat diberi tanda hubung sebagai penegas pertalian anrti antarunsurnya. Misalnya, buku sejarah baru apabila tidak diberi tanda akan menimbulkan keraguan arti. Yang baru itu apa? Bukunya kah atau sejarahnya? Oleh sebab itu, perlu diberi tanda. Apabila yang baru itu bukunya, maka tanda hubung diletakkan di antara buku dan sejarah. Sebaliknya, apabila yang baru itu sejarah, maka tanda hubung diletakkan di antara sejarah dan baru. Jadi, dengan pemakaian tanda hubung dapat dapat dibedakan pertalian arti kelompok kata berikut.
buku-sejarah baru (yang baru adalah buku)
buku sejarah-baru (yang baru adalah sejarah)
Kemungkinan lain adalah gabungan kata yang salah satu unsurnya berupa bentuk terikat, penulisannya digabungkan. Jadi, bentuk maha, anti, a, non, dan pra diserangkaikan dengan bentuk dasar yang mengikutinya sehingga menjadi mahasiswa, antinarkoba, amoral, nonpartisan, dan prasejarah. Akan tetapi, apabila bentuk yang mengikuti bentuk terikat itu bukan bentuk dasar, penulisanya tetap dipisahkan, misalnya maha pengasih, anti pemerkosaan,
Terakhir, gabungan kata yang bagian-bagiannya sudah dianggap satu kesa-tuan ditulis serangkai, baik yang berasal dari unsur serapan maupun unsur bahasa Indonesia asli. Misalnya, wasalam, halalbihalal, alhamdulilah, apabila, sekaligus, matahari, hulibalang, dan sendratari.
Penulisan kata ganti
Kata ganti terikat ku, kau, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mengikuti atau yang mendahuluinya. Misalnya, kukatakan, kauserahkan, penaku, pensilmu, jaketnya. Akan tetapi, kata ganti bebas aku, engkau, kamu dan dia ditulis terpisah dari kata yang mengikuti atau yang mendahuluinya, Misalnya, aku katakan, engkau rasakan, kamu baca, buku dia.
Penulisan kata depan
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, ke-cuali dalam gabungan kata yang sudah padu benar, misalnya kepada, kemari, daripada.
Penulisan kata sandang
Kata sandang si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Penulisan partikel
Tentang penulisan parikel dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu yang diserangkaikan dengan kata yang mengikutinya dan yang dipisahkan dengan kata yang mengikutinya. Yang diserangkaikan, misalnya lah, kah, pun pada kata baiklah, siapakah, walaupun; sedangkan yang dipisahkan, misalnya partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ pada per 1 Oktober, satu per satu, dan satu stel per kepala.
Yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus adalah penulisan pun. Partikel pun yang diserangkaian dengan kata yang mendahuluinya hanyalah yang sudah padu benar, misalnya meskipun, maupun, dan biarpun; sedangkan yang dipi-sahkan dari kata yang mendahuluinya apabila masih terlihat arti bagian-bagiannya, misalnya pada kalima berikut.
Apa pun yang terjadi akan saya hadapi.
Jika kamu pulang, saya pun pulang.
Jangankan dua kali, beberapa kali pun saya ikhlas.
Penulisan angka dan lambang bilangan
Lambang bilangan dapat dinyatakan dengan angka, baik angka Arab (0, 1, 2 dan seterusnya) maupun angkat Romawi (I. II. III, dan seterusnya). Angka Arab di-gunakan untuk menyatakan (1) ukuran panjang, berat, dan isi, (2) satuan waktu, (3) nilai uang, (4) nomor rumah, apartemen, atau kamar pada alamat, (5) nomor bagian-bagian dalam naskah dan karya tulis, dan (6) jumlah dari suatu hal, barang, atau orang.
Contoh:
5 meter kain
2 kilogram gula pasir
2,5 meter persegi
3 m3
12 jam 20 menit
pukul 17.05
16 Desember 2003
Rp 5.000,00
45.000 rupiah
Jalan Pahlawan 110
Hotel Cendana, Kamar 13
Pasal 36, ayat 1
Halaman 245
245 halaman
500 lembar
70 peserta
571 kotak suara
20 paket per orang
Angka Romawi dipakai untuk menyatakan tingkat.
Contoh: Jalan Ciliwung II, nomor 21, Malang
Bab XV, pasal 36, ayat 1
Eselon IV
Sebagai penggantinya, untuk menyatakan tingkat dapat ditulis sebagai berikut.
Bab ke-15
Bab kelima belas
Eselon ke-4
Eselon keempat
Khusus lambang bilangan yang menyatakan jumlah yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf.
Contoh: Ia membeli sepuluh buah kursi lipat.
Saya sudah dua kali mengikuti penataran.
Perpustakaan itu mempunyai lebih dari lima ribu judul buku.
Akan tetapi, apabila lambang bilangan itu dipakai secara berurutan, misalnya dalam rincian dan pemaparan, ditulis dengan huruf Arab.
Contoh: Menjelang Lebaran semua karyawan mendapatkan bingkisan 2 kg men-tega, 4 kg gula, 2 kaleng biskuit, 2 botol sirup, dan 1 kg emping mlinjo.
Dari 105 suara yang sah, 50 suara memilih Toni. 20 suara memilih Made, dan 35 suara memilih Sitor.
Penulisan lambang bilangan dengan angka dan huruf tidak perlu bersama-sama kecuali dalam dokumen-dokumen resmi. Jadi cukup ditulis dengan angka saja atau huruf saja.
Penulisan Unsur Serapan
Sampai saat ini masalah pemakaian atu penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia masih kacau. Kekacauan ini disebabkan oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia kurang bahkan tidak memperhatikan kaidah penyerapan ketika hendak mengunakan unsur asing.
Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa Indonesia dibenarkan apabila konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, atau unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak atau kurang tepat apabila dipakai unsur Indonesianya. Sebaliknya, apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsepnya, penyerapan unsur asing tidak dibenarkan.
Apakah dengan penyerapan itu menunjukkan bahwa bahasa Indonesia miskin kata-kata? Tidak! Penyerapan unsur asing merupakan fenomena biasa bagi setiap bahasa. Hal ini terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya; sedangkan kebudayaan pemakaian bahasa satu dengan yang lain tidak sama. Pada suatu saat, karena masyarakat pemakai bahasa yang satu dengan yang lainna (yang masing-masing berlatar belakang budaya berbeda) berkomunikasi, maka timbullah akulturasi, yaitu saling berpengaruhnya kebudayaan satu de-ngan yang lain. Salah satu ujud akulturasi itu adalah saling menyerap konsep. Mi-salnya, karena masyarakat pemakai bahasa Indonesia tidak mempunyai konsep tentang ‘radio’, maka mereka menyerap konsep itu dari masyarakat pemakaian bahasa Inggris. Sebaliknya, karena masyarakat pemakaian bahasa Inggris tidak mempunyai konsep ‘sarung’ dan ‘nasi goreng’, maka mereka menyerap konsep itu dari masyarakat pemakai bahasa Indonesia. Jadi, peristiwa penyerapan itu tidak ada kaitannya dengan kaya atau miskin kata-kata.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan, yaitu adopsi dan adaptasi. Unsur serapan tergolong adopsi apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya, baik tulisan maupun ucapannya. Misalnya, “civitas academica”. “de facto”, “status quo”, “bridge”, “shuttle cock”. Sebaliknya, unsur serapan tergolong adaptasi apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dalam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapan maupun penulisan-nya. Khusus mengenai penyesuaian ejaan (tulisan) hanya seperlunya sehingga unsur asing yang disesuaikan itu masih dapat ditelusuri atau dibandingkan unsur aslinya. Misalnya, manajemen, sistem, atlet, koordinasi, material, dan ekspor.
Berikut ini disajikan ringkasan kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan adaptasi.
Kaidahn Serapan:
Asing:
Indonesia:

aa (Belanda) menjadi a

paal, baal

pal, bal

ae, jika tidak bervariasi dengan e, mejadi ae
aerobe, aerodynamics
aeob, aerodinamika
ae jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobin
haematite
hemoglobin
hematit
ai tetap ai
trailer, caisson
trailer, kaison
au tetap au
audiogram
hydraulic
audiogram
hidraulik
c di muka a, u, o dan konsonan menjadi k
calomel
cubic
construction
crystal
kalomel
kubik
konstruksi
kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s
central
circulation
coelom
cylinder
sentral
sirkulasi
selom
silinder
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k
accomodation
acculturation
cholera
akomodasi
akulturasi
kolera
cc di muka e dan i menjadi ks
accent
vaccine
aksen
vaksin
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k
saccharin
charisme
cholera
chromosome
sakarin
karisma
kolera
kromosom
ch yang lafalnya s atau sy, menjadi s
echelon
mechine
eselon
mesin
ch yang lafalnya c menjadi c
check
china
cek
cina
Ç (sansekerta) menjadi s
Çabda
Çastra
sabda
sastra
e tetap e
effective
system
efektif
sistem
ea tetap ea
idealist
habeas
idealis
habeas
ee (Belanda) manjadi e
Stratosfeet
systeem
stratosfer
sistem
ei tetap ei
eicosane
eidetic
eikosan
eidetik
eo tetap eo
stereo
geometry
stereo
geometri
eu tetap eu
neutron
eugenol
neutron
eugenol
f tetap f
fanatikc
factor
fanatik
faktor
gh menjadi g
sorghum
maghrib
sorgum
magrib
gue menjadi ge
igue
gigue
ige
gige
i pada wal suku kata di muka vokal tetap i
ion
iamb
ion
iambe
ie jika lafalnya i menjadi i
politiek
riem
politik
rim
ie jika lafalnya bukan i tetap ie
patient
efficienbt
pasien
afisien
kh (Arab) tetap kh
khusus
akhir
khusus
akhir
ng tetap ng
continget
congress
kontingen
kongres
oe (oi Yunani) menjadi e
oestrogen
oenology
estrogen
enologi
oo (Belanda) menjadi o
provoost
komfoor
provos
kompor
oo (Inggris) menjadi u
cartoon
pool
kartun
pul
oo (vokal ganda) tetap oo
zoology
coodination
zoologi
koordinasi
ou jika lafalnya au menjadi au
bout
counter
baut
kaunter
ou juka lafalnya u menjadi u
coupon
contour
kupon
kontur
ph menjadi f
phafe
spectrograph
fase
spektograf
ps tetap ps
pseudo
psychiatry
pseudo
psikiatri
pt tetap pt
ptyalin
pterosaur
ptialin
pterosaur
q menjadi k
aquarium
aquator
akuarium
ekuator
rh menjadi r
rhythm
rhombus
ritme
rombus
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk
scandium
scutella
skandium
skutela
sc di muka e, i, dan y menjadi s
scenography
scyphistoma
senografi
sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk
schema
scholasticism
skema
skolastisisme
t di muka i jika lafalnya s menjadi s
ratio
action
rasio
aksi
th menjadi t
theocracy
orthography
teokrasi
ortografi
u tetap u
unit
institute
unit
institut
ua tetap ua
dualism
aquarium
dualisme
akuarium
ue tetap ue
duet
suede
duet
sued
ui tetap ui
conduite
equinox
konduite
ekuinoks
uo tetap uo
quorum
quota
kuorum
kuota
uu menjadi u
prematuur
vacuum
prematur
vakum
v tetap v
vitamin
television
vitamin
televisi
x pada awal kata tetap x
xenon
xylophone
xenon
xilofon
x pada posisi lain menjadi ks
taxi
latex
taksi
lateks
xc di muka e dan i menjadi ks
exceptie
excess
eksepsi
ekses
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk
excavation
excommunication
excursive
exclusive
ekskavasi
ekskomunikasi
ekskursif
eksklusif
Y jika dilafalkan y tetap y
yen
yangonin
yen
yangonin
y jika lafalnya i menjadi i
dynamo
prophyl
dinamo
profil
Z tetap z
zygot
zodiac
zigot
zodiak
Catatan:
1. Unsur-unsur yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dan lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah ejaannya. Misalnya, kabar, aklan, perlu, hadir.
2. Sekalipun dalam ejaan ini huruf c dan x diterima sebagai bagian dari abjad bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu dipertahankan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan isti-lah khusus.
Di samping pegangan untuk penyesuaian huruf atau bunyi asing tersebut, berikut ini didaftar juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi, implementasi, dan objektif diserap secara utuh di samping kata standar, implemen, dan objek.
Pemakaian Tanda Baca
Apabila dibanding dengan pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, dan penulisan unsur serapan, pemakaian tanda bacalah yang sering salah pakai dalam naskah dinas. Kesalahan ini terjadi karena pemakainya enggan menelaah pedoman ejaan yang ada, meskipun mereka ragu ketika menerapkannya.
Tanda baca atau pungtuasi di dalam EYD membicarakan beberapa hal, yaitu tentang pemakaian (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda elipsis, (7) tanda tanya, (8) tanda seru, (9) tanda kurung, (10) tanda kurung siku, (11) tanda pisah, (12) tanda petik ganda, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda garis miring, dan (15) tanda apostrof. Berikut ini hanya dibahas sepintas pemakaian tanda baca yang sering disalahpakaikan dalam naskah-naskah dinas.
Pemakaian tanda titik (.)
Tentang pemakaian tanda titik ini yang masih perlu disoroti adalah pemakai-an tanda titik pada singkatan kata/ungkapan, nama, sapaan, pangkat/gelar/jabatan, dan jumlah.
Pada dasarnya dalam naskah-naskah dinas penulis tidak boleh menyingkat kata, kecuali dalam tulisan cepat dan bersifat pribadi. Tetapi, apabila kata/ungkap-an itu sudah sangat terbiasa disingkat, singkatan itu boleh dipakai dalam naskah dinas.
Misalnya: atas nama disingkat a.n.
untuk beliau disingkat u.b.
yang lalu disingkat y.l.
dan sebagainya disingkat dsb.
halaman disingkat hlm.
tanggal disingkat tgl.
Yang perlu diperhatikan sehubungan dengan singkatan kata ini adalah
(1) apabila singkatan itu terdiri atas dua huruf, tanda titik diletakkan pada setiap akhir huruf; dan
(2) apabila singkatan itu terdiri atas tiga huruf atau lebih, tanda titik hanya dipakai pada akhir deretan huruf itu.
Sehubungan dengan itu, singkatan berikut ini adalah salah.
a/n d/a ub. up.
Tentang singkatan nama orang, sapaan, dan pangkat/gelar/jabatan diatur se-bagai berikut.
a. Apabila singkatan itu berupa pengambilan huruf awal kata, tanda titik dipakai pada setiap akhir huruf itu.
Contoh: G. Pontjo P.
Masnur M
Gunawan P.P.
b. Apabila singkatan itu berupa pengambilan suku kata pada suatu kata, huruf awal suku kata pada suatu kata, atau campuran keduanya, tanda titk dipakai pada akhir deretan huruf itu.
Contoh: Kep. (Kepala)
Kol. (kolonel)
Prof. (Profesor)
Sdr. (Saudara)
Nn. (Nona)
Yth. (Yang terhormat)
Tanda titik juga dipakai untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang menunjukkan jumlah. Akan tetapi, apabila deretan angka itu tidak me-nunjukkan jumlah, tanda titik tida perlu dipakai.
Contoh: CPNS yang mengikuti tes di Kota Malang adalah 13.313 orang.
Adik saya mendapatkan nomor tes 13313.
Perlu juga diingatkan bahwa tanda titik tidak dipakai dalam
(1) singkatan nama gelar;
(2) akronim yang sudah diterima masyarakat;
(3) singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, mata uang;
(4) akhir judul/kepala karangan, bab, dan subbab yang bukan kalimat;
(5) tanggal surat; dan
(6) alamat penerima dan pengirim surat.
Pemakaian tanda
Di dalam EYD dijelaskan bahwa tanda koma dipakai di natara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya: Saya membeli buku, pensil, penghapus, dan penggaris.
Yang sering ditanyakan sehubungan dengan pemakaian tanda koma di atas adalah pemakaian tanda koma di muka dan. Pertanyaan ini memang layak sebab di dalam Ejaan Suwandi tidak demikian. Dalam ejaan yang berlaku sekarang, pema-kaian tanda koma di depan dan (sebagaimana contoh tersebut) dibenarkan. Tanda koma sebagai pembatas unsur-unsur dalam suatu perincian, sedangkan pemakaian dan sebagai penutup suatu perincian. Akan tetapi, apabila suatu perincian terdiri atas dua unsur, cukup memakai kata dan di antara unsur itu, tanpa tanda koma di depannya.
Sehubungan dengan pemakaian tanda koma dalam kalmat majemuk diatur sebagai berikut.
  1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan klausa setara yang satu dari klausa serata berikutnya yang didahului kata seperti tetapi dan melainkan.
Contoh: Ia pergi, tetapi saya tidak.
Ini bukan onde-onde, melainkan bom.
  1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat.
Contoh: Kalau kamu sudah ke rumahku, aku ke rumahmu.
Karena lengah, ia tersenggol becak.
Kemungkinan pemakaian tanda koma yang lain adalah sebagai berikut.
1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain da-lam kalimat.
2. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang di-tulis berurutan.
3. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
4. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang meng-ikutinya, untuk membedakannya dari singkatan nama keluarga atau marga.
5. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan dan di antara rupiah dan sen dalam bilangan.
6. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.
7. Tanda koma dipakai di antara jabatan dan nama pada penutup surat.
Pemakaian tanda titik koma (;)
Secara terurai, di dalam EyD dicantmkan dua jenis pemakaian tanda titik koma. Tetapi, kedua jenis pemakaian itu sebenarnya dapat dirangkum menjadi satu, yaitu tanda koma dipakai untuk memisahkan klausa-klausa yang terdapat pada kalimat majemuk setara yang tidak memakai kata sambung d antaranya.
Misalnya: Adik membersihkan kamar; ibu menjahit; ayah mencangkul di kebun.
Akan tetapi, apabila terdapat kata sambung di antara klausa-klausa pada kalimat majemuk setara, cukup memakai tanda koma di antaranya.
Misalnya: Ketika adik membersihkan kamar, ibu menjahit dan ayah mencangkul di kebun.
Pemakaian tanda titik dua (:)
Secara rinci, pemakaian tanda titik dua ditentukan sebagai berikut.
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Akan tetapi, apabila rangakaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan, tanda titik dua tidak dipakai.
Contoh: Keluarga baru itu memerlukan perabot berikut: meja, kursi, lemari pakaian, dan tempat tidur.
Keluarga baru itu memerlukan meja, kursi, lemari pakaian, dan tempat tidur.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Contoh: Hari : selasa
Tanggal : 16 Desember 2003
Tempat : Hotel Cendana, Surabaya
Acara : Penyegaran Bahasa Indonesia bagi Pejabat Eselon IV
3. Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Contoh: Ibu : Bawa kopor ini, Mir!
Amir : Ya, Bu.
Ibu : Hati-hati membawanya.
4. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, dan (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Contoh: Ensiklopedi Nasional Indonesia, 5: 224
Albaqarah: 1 – 5
Buku Bahasa Indonesia: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, dan Pe-ngembangannya karangan Masnur Muslich telah direvisi.
Pemakaian tanda hubung (-)
Hal yang patut diperhatikan dalam pemakaian tanda hubung ini adalah sebagai berikut.
1. Tanda hubung menymbung suku-sku kata dasar yang terpisah dalam pergantian baris. Akan tetapi, apabila suku kata itu terdiri atas satu huruf, jangan dipisahkan dengan suku kata lainya agar tidak terdapat satu huruf saja pada wal atau akhir baris.
Misalnya: … ada cara ba-
ru juga
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
Misalnya: … ada cara baru meng-
ukur panas
3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya: anak-anak
berulang-ulang
dibolak-balik
4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya: 17-8-1945
e-k-s-a-k-t-a
5. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Misalnya: ber-evolusi
be-revolusi
dua puluh lima-ribuan (20 X 5.000)
dua-puluh-lima ribuan (1 X 25.000)
6. Kata hubung dipakai untuk merangkaian (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai degan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, dan (iv) singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.
Misalnya: se-Indonesia
hadiah ke-2
tahun 50-an
KTP-nya
sinar-X
7. Kata hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan un-sur bahasa asing.
Misalnya: di-booming-kan
di-charter
Pemakaian tanda pisah (–)
Tanda pisah ini panjangnya dua kali tanda hubung. Dua kali di sini tidak ber-arti penderetan dua tanda hubung sebagai ang sering dilakukan sebagian besar pengetik, tetapi menjadi satu kesatuan. Yang yang benar adalah tanda – bukan tanda --.
Dalam naskah-naskah dinas, pemakaian tanda pisah ini tergolong langka. Hal ini mungkin disebabkan oleh ketidaktahuanh penlis akan fungsi tanda pisah, atau memang kalimat-kalimat yang disusnnya tidak memerlukan pemakaian tanda pisah.
Dalam EyD, tanda pisah dipakai
(1) untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangiun kalimat;
(2) untuk menegaskan adanya aposisi atau keterangan yag lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas; dan
(3) di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai dengan’, atau di anta-ra dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’.
Misalnya: Kemandirian suatu bangsa – saya yakin akan tercapai – apabila semua elemen bangsa bertekad untuk memberantas KKN.
Serangkaian uji DNA itu – tes air liur dan struktur gigi – membuktikan yang tertangkap benar-benar Saddam Husien.
Acara ritual berlangsung tanggal 20 – 22 Desember 2003.
Pemakaian tanda elipsis ( … )
Tanda elipsis ini berupa tiga tanda titik yang diapit spasi. Hal ini perlu ditegaskan karena tidak sedikit orang menggunakan tanda elipsis dengan banyak tanda titik (empat, lima, dan seterusnya).
Ada dua fungsi pemakaian tanda elipsis ini, yaitu
(1) menggambarkan kalimat yang terputus-putus; dan
(2) menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yan dihilangkan.
Misalnya: Kalau begitu … ya … terserahlah!
“Sebab-sebab kemerosotan … akan diteliti.”
Pemakaian tanda tanya ( ? )
Tentang pemakaian tanda tanya ini tidak ada masalah sebab sudah jelas bahwa tanda tanya selalu dipakai pada akhir kalimat tanya, tanpa melihat apakah kalimat tanya didahulu kata tanya atau tidak, kalimat tanya yang memerlukan jawaban atau tidak.
Fungsi kedua yang jarang dipakai para penulis adalah tanda tanya dipakai di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya: Ia mengaku berumus 200 tahun (?).
Uang sebanyak 10 juta rupiah habis dalam satu hari (?).
Tanda tanya di antara tanda kurung pada kalimat tersebut menyatakan bahwa umur orang sepanjang itu disangsikan kebenarannya, dan uang sebanyak itu habis dalam satu hari sulit dinalar.
Pemakaian tanda seru ( ! )
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan dan poernyataan yang berupa seruan atau perintah, yang menggambarkan kesungguhan atau ketidak-percayaan, atau rasa emosi ang kuat.
Misalnya: Merdeka!
Hai! Dari mana kamu?
Keluar!
Pemakaian tanda kurung ( )
Ada tiga fungsi tanda kurung dalam EyD.
1. Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat juga diikuti oleh kurung tutup saja.
Misalnya: DAU (Dana Alokasi Umum) untuk tahun anggaran 2004 masih diusulkan lagi.
Sutan Takdir Alisjahbana (pengarang Tatabahasa Bahasa Indonesia Baru) pengarang segala zaman.
Pimpinan suatu organisasi paling tidak mempunyai (a) seorang ketua, (b) seorang sekretaris, dan (c) seorang bendahara.
Pemakaian tanda kurung siku [ ]
Tanda kurung siku jarang digunakan dalam tulis-menulis. Yang jelas, tanda kurung siku ini mempnyai dua fungsi, yaitu
(1) mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain, dan
(2) mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya: Sang Suprapa men[d]engar bunyi gemersik.
(Perbedaan kedua macam proses ini [lihat Bab V] tidak dibicarakan).
Pemakaian tanda petik ganda (“…”)
Ada tiga fungsi pokok pemakaian tanda petik ganda, yaitu (1) mengapit petikan langsung, (2) mengapit judul syair, artikel, bab yang terdapat dalam kalimat, dan (3) mengapit kata/istilah khusus atau yang belum dikenal secara umum.
Misalnya: “Apa yang kamu bawa itu, Rin?” tanya Mira.
Bacalah “Pola Kebijakan Bahasa Nasional” dalam buku Pembinaan Ba-hasa Nasional oleh Amra Halim.
Pada era reformasi ini seorang PNS haruslah “bijak” dalam menyiasati persoalan.
Pemakaian tanda petik tunggal (‘…’)
Ada dua fungsi pemakaian tanda petik tungal, yaitu (1) mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain, dan (2) mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya: Tanya Basri, “ Kamu mendengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?”
rate of inflation ‘laju inflasi’
Pemakaian tanda ulang (…2)
Tanda ulang hanya dapat dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar.
Misalnya: kata2
lebih2
sekali2
Pemakaian tanda garis miring ( / )
Ada dua fungsi tanda garis miring, yaitu (1) dipakai dalam penomoran kode surat, dan (2) dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat.
Misalnya: Nomor 430/8964/032/2003
Bapak/Ibu
Harganya Rp 100,00/lembar
Jalan Ciliwung II/21, Malang
Pemakaian tanda penyingkat ( ‘ )
Tanda penyingkat atau apostrof menunjukkan penghilangan bagian kata.
Misalnya: Malam ‘lah tiba. (‘lah = telah)
Dia ‘ka kuajak. (‘kan = akan)
Surabaya, 01 Desember ’03 (’03 = 2003)

Penutup

Demikianlah persoalan ejaan yang sempat terbicarakan pada kesempatan kali ini. Rasanya, pembicaraan kita akan sia-sia apabila kesadaran kita akan kepatuhan terhadap kaidah pemakaian bahasa Indonesia berkurang. Keputusan akhir berpulang ada kita sendiri. Siapa lagi yang akan menghargai dan menjunjung bahasa kita kalau tidak kita sendiri. Siapa lagi yang bisa dan mau mempertahankan kedudukan da fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa nasioanal, dan bahasa resmi kalau tidak pemiliknya sendiri. 

NB : Tinggalkan komentar dan jangan lupa follow atau like blog ini yah.....